Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak 9 Juli 2020, pasar tradisional, tempat wisata, toko-toko ataupun fasilitas publik lainnya dibuka dalam skala lokal. Di sisi lain, jumlah warga terpapar COVID-19  terus meningkat.

Oleh karena itu personel TNI khususnya Korem 163/Wira  Satya bersama instansi terkait melakukan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) dan mengawasi mobilitas orang di pasar tradisional.

“Belum sepenuhnya masyarakat bisa menerapkan secara sadar prokes itu merupakan  bagian penting dalam keselamatan dan kesehatan untuk menghadapi pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum mereda,” tegas Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S., Minggu (26/7).

Baca juga:  Di Tengah Pandemi COVID-19 Pedagang Pasar "Sentro" Disoroti, Buka Dini Hari Langgar Prokes

Pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan menghadapi COVID-19, personel TNI dan Polri bersinergi dengan instansi terkait telah mendapatkan amanah dari negara untuk mengawasi dan memonitor semua pelaksanaan di lapangan. Untuk itu, Korem 163/Wira Satya bersama delapan kodim jajarannya bersama pihak terkait mengawasi penerapan prokes pascatatanan kehidupan era baru diberlakukan.

“Bapak Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H. memerintahkan seluruh jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan, termasuk dalam rangka mendisiplinkan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga:  Protokol Kesehatan Kunci Penerapan Era Baru

Sasarannya, kata Kapenrem, antara lain pasar tradisional, toko, tempat penyelenggaraan ibadah keagamaan dan juga tempat-tempat wisata yang sudah mulai dibuka. Termasuk fasilitas publik lainnya yang memang berdasarkan pertimbangan membutuhkan untuk diawasi dan dimonitor.

“Mengawasi mobilitas masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Pakai masker yang benar,  cek suhu tubuh,  cuci tangan, jaga jarak. Petugas di lapangan diperintahkan tidak bosan-bosan menyampaikan kepada masyarakat agar jaga jarak baik  physical maupun social distancing,” beber Mayor Bagus.

Baca juga:  Hari Pertama PPKM di Denpasar, Tim Yustisi Jaring Sejumlah Pelanggar Prokes

Kapenrem kembali mengingatkan apa yang sering disampaikan Danrem agar menggugah kesadaran diri masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar. Pasalnya saat ini penerapan protokol kesehatan sebagai cara efektif dalam mengatasi virus Corona.

“Paling tepat dan efektif  dalam melakukan pengawasan adalah disiplin dari diri kita sendiri. Disiplin menerapkan prokes akan menyelamatkan kita dari COVID-19,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *