Stok pupuk urea bersubsidi di gudang Pupuk Kaltim. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Stok pupuk urea bersubsidi untuk Bali pada Juli ini dipastikan aman. Bahkan, dari data stok gudang Pupuk Kaltim di Bali, telah tersedia stok pupuk sebanyak 3.050,8 ton, jauh di atas ketentuan stok minimal yang sebesar 1.029,25 ton. Demikian dikemukakan Superintendent Pemasaran Bali dan NTT Abdul Hasril, Selasa (22/7), dalam rilisnya.

Dipaparkan hingga 30 Juni 2020, Pupuk Kaltim telah menyalurkan 15.647,75 ton pupuk urea subsidi ke berbagai kabupaten di provinsi Bali. Realisasi itu sekitar 50 persen dari alokasi 31.216 ton urea subsidi periode Januari-Desember 2020, yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Ia merinci penyaluran di Kabupaten Jembrana sebanyak 1.531,95 ton atau 57 persen dari alokasi 2.670 ton, Kabupaten Tabanan sebanyak 3.648,4 ton atau 45 persen dari alokasi 7.940 ton, serta kabupaten lainnya yang penyaluran pupuknya juga banyak yang melebihi dari target alokasi yang telah ditetapkan Pemerintah. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian provinsi, Dinas Pertanian daerah dan Kementerian Pertanian, untuk dapat dilakukan realokasi pupuk per kabupaten maupun per provinsi selagi alokasi masih ada, supaya penyaluran pupuk lancar,” kata Abdul Hasril.

Baca juga:  Minim, Minat Generasi Milenial Jadi Pustakawan

Sesuai Permentan Nomor 1 Tahun 2020, penyaluran pupuk bersubsidi ke petani harus menggunakan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK). Hal ini merupakan inovasi yang dikembangkan Kementerian Pertanian.

Tahun sebelumnya hanya menggunakan RDKK manual. “Kami ditugaskan untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi dan non subsidi. Penyaluran pupuk, khususnya subsidi, harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak hanya E-RDKK tapi SK Alokasi di setiap kabupaten juga harus ada,” jelas Abdul Hasril.

Baca juga:  "Working from Bali," Ini Modal Besar yang Dimiliki

Ditambahkan Abdul Hasril, alokasi pupuk bersubsidi secara nasional di tahun 2020 mengalami penurunan jumlah, dari 8.874.000 ton di tahun 2019, menjadi 7.949.303 ton untuk tahun 2020. Terkait penurunan alokasi subsidi tersebut, petani diimbau tidak perlu khawatir untuk memenuhi kebutuhan pupuk, karena Pupuk Kaltim juga menyiapkan pupuk non subsidi di kios-kios. “Pupuk non subsidi ini sebagai solusi bagi petani yang belum masuk E-RDKK, maupun mengantisipasi turunnya alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2020,” paparnya.

Baca juga:  Afrika Bisa Menjadi Pangsa Baru Bagi UMKM Indonesia

Untuk menjaga kebutuhan pupuk di daerah, pengadaan pupuk urea subsidi selain dari Bontang, juga akan dipasok dari beberapa Distribution Center (DC) yang tersebar di Surabaya, Banyuwangi, Semarang dan Makassar. Hal antisipatif lainnya juga terus dilakukan Perusahaan dengan meningkatkan sistem monitoring stok melalui aplikasi Distribution Planning Control System (DPCS).

Abdul Hasril juga mengimbau petani, jika terdapat penyelewengan di lapangan terkait penyaluran pupuk bersubsidi, dapat melaporkan hal ini ke KP3 di daerah tersebut. Ditegaskan pihaknya akan menindak distributor atau penyalur pupuk bersubsidi yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan. Sebab pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang keberadaannya sangat penting dan dibutuhkan oleh petani. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *