hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung resah. Pasalnya, beredar pesan berantai mengenai pemotongan gaji.

Wajar saja, pesan yang beredar di media sosial ini memotong 50 persen pendapatan mereka hingga enam bulan ke depan. Lemotongan gaji hingga 50 persen tersebut kabarnya telah dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk perubahan anggaran tahun 2020, Senin (6/7) lalu.

Baca juga:  Senin, Klungkung akan Umumkan Mutasi 215 ASN

Namun, pembahasan dalam rapat tersebut belum diserahkan kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. “Kalau itu benar mending tidak usah kerja saja,” keluh salah seorang pegawai di lingkungan Puspem Badung, Selasa (7/7).

Dalam pesan yang beredar tersebut juga membahas pemotongan gaji kontrak, pemotongan perjalan dinas dalam dan luar negeri semua perangkat daerah. Kemudian honor tim dinolkan, perjalanan dinas DPRD Badung dipotong 50 persen dari pagu, semua santunan dipotong 50 persen, gaji staf ahli dipotong 50 persen, gaji kelompok ahli dipotong 50 persen. Namun, untuk perjalanan dinas Sekda Badung tetap.

Baca juga:  Di Museum Ada Guna, Wisatawan Belajar Mematung dan "Mejejahitan"

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut lewat ajudan mengatakan sedang rapat. “Maaf bapak sedang rapat. Nanti bisa dihubungi sore hari,” kata ajudan. Sementara Kabag Humas Setda Badung I Made Suardita yang juga Juru Bicara Bupati Badung, tak banyak memberikan komentar. “Itu kan belum resmi, jadi belum pasti kebenaranya,” katanya.

Kendati demikian, mantan Lurah Lukluk ini membenarkan TAPD menggelar rapat Senin lalu. Disinggung pembahasan dan keputusan dalam rapat TAPD tersebut. Namun, tak banyak memberikan tanggapan. Sebab, belum diputuskan secara final oleh Bupati. “Balum masih dalam pembahasan, belum diputuskan oleh pimpinan,” ucapnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Setiap ASN di IKN Dapat Satu Unit Hunian Apartemen
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *