Suasana rapat virtual DPRD Tabanan. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Penghentian rapid test gratis bagi sopir logistik sesuai dengan surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Bali dinilai memberatkan sopir karena mereka harus membayar sendiri dengan biaya cukup mahal. Terkait hal itu, para sopir logistik sempat mengadu ke Dinas Perhubungan dan kalangan DPRD Tabanan.

Para sopir berharap Pemkab Tabanan dalam hal ini GTPP dapat memfasilitasi rapid test gratis. Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja virtual antara Komisi I, II dan IV DPRD Tabanan dengan GTPP, Selasa (7/7). Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara mengatakan, masalah rapid test sopir terutama pengangkut logistik hasil bumi Tabanan harus segera dicarikan solusinya.

Baca juga:  GTPP Covid-19 Tabanan Cek Kesiapan DTW

Sebab, hal ini akan berdampak pada laju perekonomian. Jangan sampai karena masalah ini, harga kebutuhan pangan naik.

Apalagi dari estimasi anggaran sesuai perhitungannya, jika jumlah sopir 100 orang dan dilakukan rapid test dua kali dalam sebulan, anggaran paling tidak perlu Rp 60 juta. Bagi pemerintah, anggaran tersebut dirasa tidak banyak. Meski demikian, tetap harus ada kajian jika GTPP akan memfasilitasi rapid test gratis.

Baca juga:  Organ Vital Belum Terbentuk Sempurna, Pasutri Kebingungan Tentukan Jenis Kelamin Buah Hatinya

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga berharap, pelaksanaan rapid test pengemudi angkutan logistik paling tidak harus ber KTP Tabanan dan membawa hasil bumi Tabanan ke luar Tabanan. Pemerintah melalui GTPP diharapkan berusaha untuk menyiapkan anggaran dan regulasi terkait hal ini.

Sementara itu, Asisten I Setda Tabanan I Wayan Miarsana yang mewakili GTPP, mengaku siap mendukung rapid test difasilitasi oleh pemerintah. Apalagi, para sopir angkutan logistik ini adalah pelaku ekonomi yang akan mengantarkan produk pertanian Tabanan ke luar kabupaten hingga luar provinsi.

Baca juga:  Bulan Ini, Vaksin Moderna COVID-19 Masuki Percobaan Tahap Akhir

Namun, ada sejumlah catatan, diantaranya data pengemudi harus jelas dan harus ada pengawasan agar jangan sampai ada pihak lain yang memanfaatkan fasilitas ini. “Jadi, Kadishub harus menggali data berapa personel anggota pengemudi angkutan barang di Tabanan, sehingga tepat sasaran dan anggaran bisa diakomodasikan saat pengusulan anggaran perubahan nanti,” jelasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *