Pelaksanaan rapid test penyelenggara adhoc KPU Bangli di Tribun Lapangan Kapten Mudita, Bangli, Senin (6/7). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Jelang pelaksanaan Pilkada, puluhan petugas penyelenggara adhoc KPU Bangli menjalani rapid test, Senin (6/7). Dua orang diantaranya hasilnya reaktif.

Rapid test dilaksanakan di tribun Lapangan Kapten Mudita. Karena jumlah petugas penyelenggara adhoc banyak, rapid test dilaksanakan secara bertahap sampai 14 Juli mendatang.

Disampaikan Komisioner KPU Bangli I Wayan Sastra Puja, jumlah penyelenggara adhoc KPU Bangli sebanyak 1.032 orang. Rinciannya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariat sebanyak 32 orang, PPS dan sekretariat 432 orang dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) 568 orang.

Baca juga:  RSUP Sanglah Akui Ada Dokter Residen dan Tenaga Medis Terpapar COVID-19, Ini akan Dilakukan

Pada tahap pertama kemarin, jumlah petugas penyelenggara adhoc yang dirapid test sebanyak 88 orang. Mereka merupakan PPK, PPS dan sekretariat Kecamatan Bangli, serta PPK beserta sekretariat Kecamatan Tembuku dan sebagian PPS Kecamatan Tembuku.

Jelas Sastra Puja pelaksanaan rapid test ini adalah lanjutan dari pelaksanaan rapid tes 12 Juni lalu. Pada saat itu dilaksanakan rapid test kepada jajaran KPU Kabupaten Bangli. Tujuan dari rapid test untuk memastikan kesehatan penyelenggara dalam menjalankan tugas ditengah pandemi COVID-19. Pelaksanaan rapid test dibiayai dari anggaran APBN.

Baca juga:  APS Masih Terpasang, Paslon Pilbup Bangli Diberi "Deadline" Penurunannya

Sementara itu, dia menyebutkan dari 88 yang menjalani rapid test, terdapat dua orang yang hasil rapid testnya reaktif. Keduanya masing-masing anggota PPS dan Sekretariat PPS. “Yang bersangkutan memang dalam kondisi kurang sehat,” ujarnya.

Terkait hal itu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 bersama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Bangli untuk dapat dilakukan uji swab lanjutan.

Baca juga:  Segini, Sisa Anggaran Pilbup Bangli

Ketua KPU Bangli Putu Pertama Pujawan dikonfirmasi terpisah mengatakan saat ini keduanyan sudah menjalani karantina mandiri. Selasa (6/7) rencananya akan dilaksanakan uji swab oleh RSU Bangli.

Pujawan menegaskan hasil rapid test reaktif belum tentu positif COVID-19. “Rapid test adalah edukasi awal untuk proteksi imun tubuh,” ujarnya.

Jika nantinya hasil swabnya positif COVID-19, status kedua penyelenggara adhoc tersebut akan dibahas lebih lanjut. Sebab yang bersangkutan akan menjalani masa perawatan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *