Kebakaran mobdin dipadamkan menggunakan Apar. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Mobil Kijang plat merah (mobil dinas) yang sudah lama terparkir di area Timbanhan UPPKB Cekik Gilimanuk, Sabtu (4/7) ludes terbakar. Penyebab terbakarnya mobdin dengan plat DK 985 itu belum diketahui pasti.

Beruntung, sebelum menjalar ke bagian bangunan lainnya, kebakaran bisa ditanggulangi. Petugas di areal kantor langsung berupaya memadamkan dengan alat pemadam kebakaran (Apar) yang tersedia.

Dari informasi kebakaran diketahui sekitar pukul 10.37 WITA. Kendaraan roda empat itu terparkir tepat di sebelah gudang Genset timbangan UPPKB Cekik Gilimanuk dan toilet.

Baca juga:  Kebakaran di "Taman Inspirasi Mertasari," Pawang Unta Ceritakan Kronologisnya

Kendaraan tersebut sudah dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai. Mobdin ini sudah diparkir di TKP sejak tiga tahun dan tidak pernah dihidupkan.

Api diketahui datang dari atap tempat parkir mobil lalu merembet turun dan menyebabkan kebakaran pada bagian jok dan body mobil. Begitu diketahui terbakar, petugas langsung memadamkan api menggunakan Apar yang memang disediakan di kantor.

Kepala Satpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya membenarkan adanya kejadian peristiwa itu dan menerima laporannya. Penanganan sudah dilakukan secara manual dengan Apar di Kantor setempat.

Baca juga:  Pilkada Jembrana, Sejumlah Nama Bakal Calon Bermunculan

Menurutnya, Satpol PP akan mengecek kesiapan Apar di titik-titik yang diperlukan. “Kita upayakan koordinasikan dengan perijinan. Agar Apar menjadi syarat dan masuk di check list persyaratan dalam perizinan tertentu,” terang mantan Camat Jembrana ini. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *