Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaksanakan rapat kordinasi untuk mengurai kepadatan pedagang di 3 pasar besar di Kota Singaraja. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng telah mengurai kepadatan pedagang di pasar setempat. Pemecahan kepadatan pedagang ini dilakukan untuk mencegah jangan sampai terjadi klaster penularan COVID-19 di areal pasar tradisional. Dari skema penguraian kepadatan pedagang itu, sebanyak 116 kios di los lantai 2 telah ditempati oleh pedagang.

Selain itu, pedagang ikan segar dan sayur yang tidak tertampung di los lantai 2 telah disepakati untuk berjualan di badan Jalan Sawo tepatnya di sebelah utara Kantor Unit Pasar Anyar.

Hal itu terungkap ketika rapat finalisasi skema penguraian kepadatan pedagang di pasar tradisional Kamis (2/7). Rapat dipimpin Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Drs. Gede Suyasa, M.Pd bersama Ketua DPRD Gede Supriatna, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Buleleng Made Agus Yudi Arsana, dan undangan terkait lain.

Made Agus Yudi Arsana mengatakan, dari pendataan dan pemetaan di lapangan pihaknya telah mendapatkan solusi untuk mengurai kepadatan pedagang di Pasar Anyar. Dari pemetaan itu pada los lantai 2 ada sebanyak 116 tempat usaha yang selama ini tidak digunakan. Tempat itu kemudian digunakan untuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di luar los lantai 1.

Baca juga:  Tak Cukup Taat Prokes, Ini Hal Wajib Dilakukan Putus Penyebaran COVID-19

Pedagang ini mulai direlokasi pekan yang lalu. Sementara untuk jarak antara pedagang satu dengan yang lainya sudah ditetapkan, di mana satu kios berukuran 2 meter kali 1.5 meter. Dengan jarak tersebut, pihaknya memastikan kerumunan warga bisa di urai. Tinggal sekarang mengatur agar pengunjung pasar lebih disiplin untuk menerapkan pembatasan jarak aman ketika berbelanja ke pasar.

“Kami sudah merelokasi pedagang yang selama ini berjualan di lantai 1 dan ada 116 tempat usaha di lantai 2 sudah ditempati, sehingga krumunan pedagang di bawah itu telah kami tangani sesuai instruksi gugus tugas dalam mencegah krumunan pedagang,” katanya.

Selain memindahkan pedagang ke los lantai 2, Agus Yudi menyebutkan, pihaknya telah mendapatkan izin dari pemerintah daerah untuk menempatkan pedagang ikan segar dan sayur yang tidak memungkinkan di urai dengan mengalihkan ke los lantai 2. Sebanyak 42 pedagang ini diizinkan berjualan dipelataran sebelah utara kantor Unit Pasar Anyar atau persis di badan Jalan Sawo, Singaraja. Tempat berjualan ini pun sudah ditata dengan memberikan nomor urut dan menetapkan jam pedagang berjualan mulai pukul 06.00 sampai pukul 10.00 wita setiap harinya. Setelah jam berjualan berakhir, maka jalan ini dibuka, sehingga bisa dilalui kendaraan.

Baca juga:  Kasus Gangguan Jiwa Alami Peningkatan Akibat Pandemi

“Memang kalau dialihkan ke los lantai 2 tidak memungkinkan selain tidak cukup ruang, juga menganggu kenyamanan dengan pedagang yang menjual komuditas lain. Sehingga kami sudah diizinkan untuk menempatkan pedagang ikan dan sayur ini di plataran sebelah utara kantor unit, sehingga kerumunan pedagang bisa dikurangi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Drs. Gede Suyasa, M.Pd mengatakan, penguraian kepadatan pedagang di Pasar Anyar sudah difinalisasi. Selain mengurai kepadatan pedagang, PD Pasar bersama gugus tugas sudah melakukan pendekatan dengan pemilik toko klontong di Jalan Sawo, Singaraja. Hasilnya, pengusaha yang sebelumnya berjualan hingga meluber ke badan jalan, sekarang sudah bersedia untuk menarik komuditas dagangannya ke dalam toko. Dengan demikian, kesan semrawut dan memicu kerumunan sekarang sudah dapat diatasi.

Baca juga:  Ada Dua Wilayah Catatkan Penambahan Kasus COVID-19 Terbanyak

Sementara untuk meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan, di Pasar Anyar sudah dibuat pos pengawasan pada pintu masuk. Petugas keamanan PD Pasar dan satgas di tingkat Pasar Tradisional sudah dibentuk untuk melaksanakan pengawasan untuk mencegah penularan COVID-19.

Sementara di Pasar Banyuasri dan pasar bongkar muat di kawasan Kolam Nirmala Asri Kelurahan Banyuasri, juga ditetapkan pintu masuk dan keluar. Di Pasar ini juga dilengkapi dengan pos pengawasan dan anggota satgas yang mengawasi pedagang dan pengunjung agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Kalau di Pasar Banyuasri yang merupakan pasar darurat pintu masuk dan keluar sudah dibuat lalu diawasi ada cuci tangan dan mewajibkan memakai masker. Kami yakin kalau pintu masuk dan keluar dibuat dengan baik, maka krumunan bisa dikurangi dan tidak terjadi situasi krodit,” tegasnya. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *