Ilustrasi. (BP/tomik)

BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Bangli di rapid test, Rabu (1/7). Menyusul adanya seorang ASN di OPD tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (30/6).

Kegiatan rapid test dilaksanakan oleh tim dari Dinas Kesehatan Bangli di kantor Dinas PUPRPerkim Bangli pagi hari. Ada enam orang pegawai yang dirapid test karena sempat kontak erat dengan ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Hasil testnya semua nonreaktif,” kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa, Rabu sore.

Baca juga:  Penanganan Jalan Amblas di Selati Diusulkan di Perubahan

Meski hasilnya dinyatakan nonreaktif, namun keenam pegawai Dinas PUPRPerkim Bangli itu kini diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari kedepan. Pada hari kesepuluh mereka akan kembali dirapid tes untuk yang kedua kali.

Kata Dirgayusa, walaupun ada seorang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, namun aktivitas di Dinas PUPRPerkim masih tetap berjalan seperti biasa.

Mantan Camat Kintamani itu mengatakan berdasarkan data, angka kasus positif Covid-19 di Bangli per Rabu (1/7) tidak ada mengalami penambahan. Jumlah kasus covid-19 secara akumulasi tetap 149 kasus. Jumlah kasus aktif atau yang dirawat 29 kasus. Sedangkan yang sembuh sebanyak 120 orang. Angka sembuh mengalami peningkatan sebanyak 6 orang dibanding hari sebelumnya. “Yang sembuh dari Desa Abuan, Susut 5 orang dan dari Desa Langgahan, Kintamani 1 orang,” imbuhnya. (Dayu Rina/Balipost)

Baca juga:  Ini, PAW Raka Sandi di Bawaslu Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *