Ilustrasi Kartu Keluarga. (BP/mik)

TABANAN, BALIPOST.com – Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPDB) secara online tingkat SMA menuai protes dari sejumlah orangtua siswa di Kecamatan Tabanan. Mereka menduga, ada banyak siswa yang menggunakan Kartu Keluarga (KK) pindahan baru yang justru diterima di SMA negeri di kecamatan tersebut. Alhasil, mereka yang benar-benar warga sekitar justru tidak dapat.

Persoalan tersebut mendapat perhatian Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana. Ia mengecek proses PPDB online di salah satu SMA negeri di Tabanan, Rabu (24/6). Pada kesempatan itu, dirinya meminta ketegasan panitia PPDB baik di provinsi maupun di masing-masing sekolah untuk menghentikan sementara proses PPDB dan mengkaji verifikasi kebenaran data khususnya KK.

Baca juga:  Pemkab Badung Latih Puluhan Pemuda Jadi Montir

Menurutnya, banyak masyarakat justru berbondong-bondong mengurus KK baru dengan “nebeng” di KK saudara atau kerabatnya yang tinggal di wilayah dekat dengan sekolah yang dituju. Kasus ini dominan terjadi pada SMA yang masih dipandang sebagai sekolah unggulan, contohnya SMAN 1 Tabanan. “Saya pribadi merasa ada praduga manipulasi dalam hal pengumpulan data lewat sistem online, masyarakat kami di kota akhirnya dibuat susah dalam sistem zonasi ini artinya banyak telantar dan tidak dapat sekolah,” terangnya.

Baca juga:  Tabanan Ubah Aturan Kuota Zonasi PPDB SD dan SMP

Politisi asal Desa Dauh Peken ini menyatakan, KK dadakan ini tentu merugikan warga Kota Tabanan yang memang tinggal dan dekat dengan lokasi sekolah. Bahkan, kepala sekolah dan panitia PPDB di sekolah pun tidak bisa berbuat apa-apa lantaran regulasi. “Syarat jalur zonasi harus menggunakan KK dan domisili. Hanya, domisili peluang kecil bisa masuk karena yang didahulukan dalam aturan ini adalah KK. Namun yang terjadi banyak masyarakat kami yang dekat rumahnya dengan sekolah justru tidak dapat sekolah di sana, padahal mereka punya peluang seperti di Jalan Gajah Mada dan Tegal Baleran,”ucapnya.

Baca juga:  Miris!! Tak Dapat Siswa, SD 3 Dausa Berhenti Beroperasi

Sementara itu, panitia PPDB SMAN 1 Tabanan yang juga Wakasek Kesiswaan, Mulyadi Djoyo Astowo, S.Pd. menjelaskan, terkait masalah KK baru, panitia sekolah tentu tidak memiliki wewenang sejauh itu. Yang penting, dalam verifikasi tercantum nama pendaftar di KK.

Ditambahkannya, kuota penerimaan siswa baru untuk jalur zonasi 50 persen dan jalur inklusi di SMAN 1 Tabanan tahun ini sebanyak 164 orang. “Total seluruhnya dari tahap 1 sampai dengan 3 jumlahnya 324 siswa,” katanya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *