Suasana sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak di tengah pandemi COVID-19. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 berdampak pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ditunda selama hampir tiga bulan. Namun kini dengan diterbitkannya Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 Tahun 2020, tahapan Pilkada kembali dilanjutkan mulai Senin (15/6). Dengan dilanjutkannya kembali tahapan Pilkada 2020, KPU Tabanan pun kini tengah berancang ancang akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.

Ada sebanyak 1.136 petugas yang akan disiapkan sesuai dengan jumlah TPS dalam Pilkada Tabanan 2020. Hal itu disampaikan Ketua KPU Tabanan, Gede Putu Weda Subawa di sela-sela kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada, Kamis (18/6) di kantor setempat.

Baca juga:  Bawaslu Tabanan Temukan 1.312 Pelanggaran APK di Tiga Kecamatan

Proses rekrutmen PPDP sendiri akan dimulai tanggal 24 Juni dan berakhir pada tanggal 14 Juli mendatang. Sementara untuk KPPS baru akan dibentuk satu bulan menjelang pencoblosan.

Dalam sosialiasi yang dipaparkan Komisioner Bidang Divisi Sosialiasi Ni Made Suryani, menyampaikan tahapan Pilkada dalam perhelatan pemilu tahun ini sedikit berbeda. Di tengah situasi pandemi sebagian besar sosialisasi terkait dengan tahapan Pilkada akan disampaikan melalui media social.

Untuk pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) akan dimulai pada tanggal 4 September 2020 mendatang. “Tahapan yang kita sosialiasikan secara nasional sama,” tegasnya.

Tahapan pencalonan pasangan calon berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, yakni pada 4-16 September 2020, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September 2020, dilanjutkan pada 24 September 2020 yani pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.

Baca juga:  Hasil Hitung Cepat, Ini Klaim Paslon Jaya-Wira

Sementara masa kampanye menurut Suryani dijadlwakan pada tanggal 26 September 2020 hingga 5 Desember atau selama 71 hari. “Jadwal kampanye yang dirancang ada pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog. Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik,” terangnya.

Kemudian ada pula debat publik terbuka antar paslon yang dijawalkan pada tanggal 26 September-5 Desember 2020. “Mengenai dengan teknis kampanye di masa pandemi kami masih menunggu Juknis, karena saat ini kami baru lakukan sosialisasi tahapan,” bebernya.

Baca juga:  Hasil Pemeriksaan Lab Keluar, Ini Penyebab Wabah Diare di Banjar Sandan

Ditambahkan Komisioner Divisi Teknis Luh Made Sunadi pelaksanakaan Pilkada tahun 2020 sangat berbeda. Karena penyelenggaraan di tengah pandemi bahkan sebelumnya ada penundaan tahapan secara otomatis ada pergeseran jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada. “Jumlah TPS juga bertambah karena ada perubahan per TPS jumlah pemilih maksimal 500 orang sebagai upaya penyebaran COVID-19,” jelasnya.

Dan untuk saat ini tahapan Pilkada yang pertama dilakukan adalah rekrutmen PPDP. Rekrutmen dimulai dari tanggal 24 Juni dan akan berakhir di tanggal 14 Juli 2020. “Nanti tanggal 15 Juli PPDP sudah mulai kerja,” tegasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *