barang
Nasabah Pegadaian saat melakukan transaksi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan data per 13 Juni 2020, sebanyak 7.437 nasabah Pegadaian se-Kanwil Bali Nusra mengajukan restrukturisasi kredit dengan OSL (outstanding loan) mencapai Rp 244 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.744 nasabah disetujui restrukturisasinya dan 1.465 ditolak.

“Yang sebanyak 1.923 masih dalam progres restrukturisasi dan 305 progres pengajuan,” ujar Deputi Bisnis Pegadaian Area Denpasar 1 I Ketut Winata, SE., M.Si. belum lama ini.

Baca juga:  Uji Keseriusan Tolak Reklamasi TB, ForBALI Surati Paslon Pilgub Bali

Diungkapkannya, dengan adanya beberapa pernyataan dari pejabat negara tentang restrukturisasi, masyarakat menganggap retrukturisasi diberikan secara otomatis. “Makanya kami meningkatkan komunikasi lewat outlet-outlet kami, menghubungi nasabah-nasabah yang berhak mendapatkan restrukturisasi sehingga masyarakat datang ke kantor untuk kami proses,” jelasnya.

Ditambahkannya, sebanyak 63.000 nasabah Pegadaian se-Kanwil Bali Nusra juga memanfaatkan program Gadai Peduli. Program ini memberikan keringanan bagi nasabah tidak membayarkan bunga selama tiga bulan dengan maksimum pinjaman sebesar Rp 1 juta.

Baca juga:  2025, BRI Bidik Porsi Loan at Risk Kembali Single Digit

Program yang awalnya hanya bisa dimanfaatkan oleh 1 orang dalam 1 KK, kini bisa dimanfaatkan oleh 2 orang dalam 1 KK. Sebesar Rp 42 miliar bantuan telah dicairkan melalui program ini. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *