TKA
Kantor Imigrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aktivitas pengurusan paspor yang biasanya ramai di Kantor Imigrasi TPI Kelas I Denpasar, pada April ini turun drastis, bahkan mencapai titik nol. Tidak ada orang yang mengurus paspor.

Kondisi ini berbeda dengan sebulan sebelumnya. Pada Maret 2020 yang tercatat ada 1.912 orang yang mengurus paspor.

Humas Kemenkumham Bali, Putu Surya Dharma, Senin (27/4), mengungkapkan, 1.912 permohonan tersebut dibagi dalam 8 jenis. Rinciannya, permohonan baru dengan model paspor biasa kategori 48 halaman perorangan mencapai 1.045 permohonan, ganti paspor karena habis masa berlaku sebanyak 800 permohonan, ganti karena hilang 21 permohonan, halaman paspor penuh 2 orang, permohonan paspor karena rusak 8 permohonan dan permohonan perubahan sebanyak 36 permohonan. “Sedangkan permohonan di bulan April untuk Kanim Denpasar nol,” jelas Surya.

Baca juga:  Lima Poin Penting Pemberlakuan Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

Sedangkan di Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, selama April ada tiga permohonan. Yakni, naik haji 2 permohonan yang terdiri dari permohonan baru dan karena habis masa berlakunya. “Satu lagi permohonan paspor belajar,” katanya.

Sementara di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai, pada Maret ada 249 permohonan. Yakni paspor biasa dan 6 lainnya paspor perubahan. Untuk April, dikatakannya ada permohonan sebanyak 5 buah. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Hadapi COVID-19, BI Tempuh Tujuh Kebijakan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *