Delapan remaja diamankan karena terlibat balap liar dan perjudian. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim penanggulangan COVID-19 Jimbaran, Kuta Selatan, bersama satgas keamanan, Senin (27/4) dini hari, berhasil mengamankan delapan orang remaja yang melakukan aksi balap liar di Jalan By-pass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan. Delapan orang remaja yang masih duduk di bangku SMA ini juga melakukan taruhan uang, sehingga bisa dikategorikan perjudian.

Setelah diamankan satgas keamanan atas kerja sama pos siskamling di Perumahan Puri Ratu Jimbaran, mereka kemudian dibawa ke kantor Desa Adat Jimbaran. Atas kejadian ini, petugas kemudian meminta orangtua mereka untuk datang ke lokasi.

Baca juga:  Selamatkan Generasi Muda Bali dari Judi

Menurut keterangan Nyoman Suwirya selaku Koordinator Pecalang Desa Adat Jimbaran, dari penuturan orangtua para pelaku, para remaja ini mengaku keluar rumah untuk mengerjakan tugas bersama teman-temannya. Namun ternyata, mereka malah melakukan balap liar dan judi. “Ternyata alasan anak-anak ini, keluar untuk membuat tugas sekolah,” kata Suwirya.

Sebelum melakukan aksi balap liar, para remaja ini berkumpul di Perumahan Puri Ratu, Jimbaran. Para remaja ini ada yang berasal dari Tuban, Kerobokan, Kuta dan Ungasan.

Baca juga:  Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Sisir Wilayah Rawan Balapan Liar

Sementara, Bendesa Adat Jimbaran, I Made Budiarta, mengakui kalau aksi balap liar di sepanjang Jalan By-pass Ngurah Rai memang sering dikeluhkan warga. Namun pihaknya di desa adat sulit melacak mereka karena aksinya dilakukan saat dini hari.

Untuk itu, melalui patroli rutin yang dilaksanakan desa adat, pihaknya berusaha memantau terus aksi balap luar. Tidak hanya itu, selama kondisi wabah COVID-19, Desa Adat Jimbaran juga terus melakukan pengawasan di sejumlah kawasan untuk menjaga kamtibmas. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Jelang Lebaran, Polisi Gencar Gerebek Miras dan Judi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *