Suasana layanan pembayaran pajak kendaraan di Tabanan, Rabu (15/4). (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Imbas dari merebaknya virus Corona, UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan memprediksi realisasi penerimaan pajak daerah, terutama pajak kendaraan bermotor menurun drastis. Selain karena adanya pembatasan jam layanan juga dikarenakan warga masyarakat enggan ke luar rumah untuk membayar kewajibannya.

Seperti disampaikan Kasi Pelayanan Samsat UPT Bapenda Provinsi Bali di Tabanan I Gusti Ngurah Nyoman Wiraguna seizin Kepala UPTD PPRD Bali di Kabupaten Tabanan, realisasi pajak berkurang sejak adanya imbauan ke luar rumah. “Kalau dilihat dari jumlah pendapatan di periode yang sama yakni tanggal 16 sampai akhir bulan pada Maret dan Februari, maka terjadi penurunan jumlah pendapatan sebesar 7,14 persen di bulan Maretnya. Ini karena terjadi penurunan wajib pajak yang datang. Ini yang kita khawatirkan tidak akan mencapai target untuk bulan selanjutnya. Penurunannya terasa sekali,” ucapnya, Rabu (15/4).

Baca juga:  Lahan Pemkab di Pupuan Jadi Sorotan, Seratusan Hektare Cuma Hasilkan Rp 15 Juta Setahun

Sebenarnya penurunan ini tidak hanya karena faktor ekonomi saja melainkan juga adanya faktor sosial distancing. Orang dilarang ke luar, selain itu pelayanan juga dibatasi seperti layanan Samsat door to door.

“Samsat keliling, door to door dan razia gabungan sementara ditiadakan. Termasuk samsat gerai kami di Pupuan, Bajera dan Baturiti juga tutup. Layanan hanya di kantor induk saja dari pukul 08.00 Wita sampai dengan 13.00 Wita, dari hari Senin sampai Kamis dan sampai pukul 12.00 Wita pada hari Jumat dan Sabtu. Rata-rata jumlah wajib pajak per harinya 450-500 orang. Biasanya sampai 800 orang khusus di kantor induk saja,” katanya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Pantai Utara Kedonganan Dikembangkan Kawasan Mina Wisata
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *