DENPASAR, BALIPOST.com – Dari tambahan terbaru 14 kasus positif COVID-19 di Bali, dua diantaranya merupakan transmisi lokal. Artinya, dua orang tersebut terinfeksi COVID-19 karena melakukan kontak dekat dengan pasien positif sebelumnya.

“Transmisi lokal ini, satu, orangtuanya dulu terinfeksi. Kemudian sekarang anak kandungnya. Berarti di rumah ini tidak bagus melaksanakan physical distancing,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan pers, Kamis (9/4).

Baca juga:  Kumulatif Transmisi Lokal di Bali Hampir Capai 60 Persen, Ini 3 Besarnya

Untuk kasus transmisi lokal kedua, lanjut Dewa Indra, merupakan orang tua dari satu orang yang positif COVID-19 setelah pulang dari melakukan perjalanan ke luar negeri. Itu artinya, pasien transmisi lokal kedua ini juga sama dengan pasien transmisi lokal pertama yang tidak disiplin melaksanakan physical distancing serta tidak menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. “Itu akibatnya kalau kita tidak disiplin,” sorotnya.

Baca juga:  Kepemilikan Sabu, Wahyudi Diganjar 8 Tahun

Untuk lokasinya, pasien transmisi lokal ini merupakan warga Denpasar dan Bangli. “Semuanya WNI dan orang Bali.” (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN