Petugas mengenakan APD lengkap melakukan rapid tes di rumah satu keluarga di Desa Abuan, Susut. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bangli mengkarantina satu keluarga di Desa Abuan, Kecamatan Susut. Karantina dilakukan lantaran keluarga yang terdiri dari tiga orang tersebut sempat melakukan kontak dengan seorang anggota keluarga lainnya yang kini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.

Sebelum dikarantina, tim dari Dinas Kesehatan, Jumat (3/4), melakukan rapid test terhadap keluarga tersebut. Rapid test dilakukan beberapa petugas kesehatan dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Bupati Bangli I Made Gianyar selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangli mengaku dirinya ikut turun langsung dalam pelaksanaan rapid test di Abuan. “Hasil rapid test-nya semuanya negatif,” ungkapnya.

Baca juga:  Pemerintah akan Tetap Terapkan Karantina PPLN, Kembali Ada Kebijakan Baru

Dijelaskan Gianyar, rapid test ini dilaksanakan terhadap keluarga tersebut lantaran mereka sempat kontak dengan seorang anggota keluarganya yang baru datang bekerja dari kapal pesiar. Saat ini, anggota keluarga yang pulang dari kapal pesiar itu menjadi PDP dan dirawat di RSUP Sanglah. “Jadi, ada warga dari Abuan yang kerja di kapal pesiar. Setelah pulang dari kapal pesiar, dia jadi ODP (orang dalam pengawasan). Dia tinggalnya di Denpasar. Berikutnya dia pulang ke Abuan dan ternyata setelah itu dia jadi PDP. Karenanya, kita rapid test keluarganya yang dikunjungi itu,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Ribuan Ekor, Baru Ratusan Sapi di Denpasar Terima Vaksin PMK

Gianyar menyebutkan, dirinya sengaja turun bersama tim dari Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan rapid test untuk memberikan ketenangan pada masyarakat. Menurutnya meski ada warga yang menjadi PDP, masyarakat tidak perlu heboh apalagi sampai mengucilkannya. “Tadi Satgas mengamankan masyarakat. Biar tidak heboh,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Gianyar, setelah di-rapid test, satu keluarga tersebut kini dikarantina. Sama halnya karantina satu keluarga di Desa Selulung, Kintamani, keluarga yang ada di Desa Abuan, Susut itu juga tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah.

Kebutuhan logistiknya akan dipenuhi Dinas Sosial Bangli dan disalurkan melalui Perbekel desa setempat. “Karantinanya 7 hari. Kenapa demikian, karena dia (PDP asal Abuan) itu sudah 15 hari yang lalu pulang (dari kapal pesiar). Selama 15 hari itu, saudara, keluarganya di Abuan tidak ada mengalami gejala panas dan batuk,” terangnya.

Baca juga:  Dari Tujuh Kasus, Ini Jumlah Warga Abuan Sembuh COVID-19

Namun untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, tim kesehatan tetap melakukan rapid test keluarga tersebut. “Sebenarnya boleh sih kita tidak rapid tes karena sudah lewat 14 hari. Tapi kita tidak mau main-main terkait penanggulangan Corona ini, sehingga kita rapid tes. Dan lagi 7 hari kedepan kita rapid tes lagi,” jelas Gianyar. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN