Seorang murid mengerjakan tugas sekolah secara online. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan belajar dari rumah melalui pembelajaran dalam jaringan (daring)/jarak jauh/online membawa dampak tersendiri bagi para orangtua. Bahkan, sejumlah orangtua sudah mulai mengeluhkan biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk membeli kuota internet demi menyukseskan kebijakan tersebut.

Kondisi ini pun dipahami Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, Kamis (2/4). “Segala masukan dari para siswa, orangtua, kita sampaikan hal itu dalam grup Kadisdikpora se-Indonesia untuk mencari bagaimana pemecahannya karena di grup itu juga ada pejabat dari pusat,” ujarnya.

Baca juga:  Konsekuensi Gerhana Hibrida, Waspadai Potensi Banjir Rob

Boy memahami ada biaya tak terduga yang harus dikeluarkan orangtua agar anak-anaknya bisa mengikuti pembelajaran online. Besar biaya yang dikeluarkan pun lumayan.

Sementara ini, pihaknya baru meminta bantuan ke Diskominfos agar website-website yang dituju siswa untuk belajar online bisa lancar. Artinya tidak sampai jebol karena terlalu banyak siswa yang mengakses. “Tapi untuk persoalan kuota, itu belum. Biasanya sih kami menunggu dari pusat bagaimana kebijakan itu,” jelasnya.

Baca juga:  Siswa di Klungkung Belajar di Rumah Sampai 30 Maret

Boy berharap minggu-minggu ini ada lagi kebijakan dari pemerintah pusat khususnya di bidang pendidikan. Seperti halnya kemarin, Presiden RI Joko Widodo sudah mengeluarkan kebijakan terkait keringanan membayar listrik. Kebijakan ini dinilai bagus di tengah pandemi COVID-19.

“Mudah-mudahan ada kebijakan di bidang pendidikan. Besok juga kebetulan kami rapat dengan LPMP, dengan teman-teman di Disdik, itu juga kita angkat. Nanti diusulkan ke pusat,” katanya.

Selain masalah kuota gratis, Boy menyebut permasalahan SPP juga diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan solusi terbaik. Dikatakan, Mendikbud RI sudah mengeluarkan kebijakan bahwa 50 persen dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) boleh dipergunakan untuk gaji guru.

Baca juga:  Kedua Kalinya, Denpasar Perpanjang Masa WFH dan Belajar di Rumah

Pihak sekolah diminta mengoptimalkan kebijakan itu. “Kami paham sekali bagaimana kondisinya. Siswa tidak ke sekolah, SPP tidak bayar, bagaimana guru, kan begitu jadinya. Kita ingin semuanya dalam keadaan harmonis, siswa sehat, kemudian guru juga apa yang menjadi hak-haknya terbayarkan,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN