Seorang anak sedang mengakses materi pembelajaran secara daring. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masifnya peningkatnya pasien positif, PDP, dan ODP COVID-19 di Indonesia, membuat pemerintah memperpanjang status Darurat Bencana Nasional hingga 29 Mei 2020 mendatang. Bahkan, kini pemerintah memutuskan kedaruratan kesehatan dan memilih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dunia pendidikan pun terdampak. Proses belajar dari rumah berbasis daring (online) diperpanjang. Yang mulanya dari 16-31 Maret, diperpanjang hingga batas yang tidak ditentukan.

Pengamat pendidikan, Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, SH.,LL.M., Rabu (1/4), mengatakan, akibat pandemi COVID-9, situasi dalam negeri semakin mengkhawatirkan. Pemerintah pun dengan sigap mengeluarkan sejumlah kebijakan.

Baca juga:  Kebijakan Penanganan COVID-19 di Bali Tunjukkan Hasil Nyata

Khusus di dunia pendidikan, pemerintah menginstruksikan instansi pendidikan untuk mengubah sistem pendidikannya menjadi berbasis online. Siswa maupun mahasiswa cukup belajar dari rumah. Langkah ini diambil untuk menghindari penularan virus Corona secara luas dan berusaha untuk memutus rantai penyebaran virus.

Kendati demikian, sistem belajar online dari rumah tentu membuat suasana baru yang bagi siswa. Siswa akan merasa asing dan belum terbiasa. Sebab, biasanya mereka belajar face to face dengan guru dan sekarang mereka belajar sendiri di rumah, tentu akan ada kesulitan tersendiri.

Baca juga:  Bali Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19, Tiga Diantaranya Sudah Meninggal Agustus Lalu

Pada kondisi inilah, orang tua menjadi ujung tombak. Orang tua harus menggantikan posisi seorang guru untuk memantau, mendidik dan mengawasi putra-putrinya untuk belajar jarak jauh atau belajar di rumah. Hal ini pasti akan cukup memberatkan, namun sisi positifnya orang tua akan mengetahui langsung kemampuan anak-anaknya.

Akademisi, Dr. Ida Bagus Radendra Suastama, SH.,MH., mengatakan, dari segi infrastruktur sistem pembelajaran di rumah berbasis online yang diterapkan sejatinya belum terlalu siap. Namun, karena kondisi force majeure, sistem ini harus diberlakukan.

Baca juga:  Masih Rendah, Kompetensi SDM Koperasi di Level Bawah

Lanjut Radendra, ada hal yang dapat diambil hikmah dari penerapan sistem belajar sistem daring tersebut. “Kita semua dipaksa untuk lebih akrab dengan tuntutan era revolusi industri 4.0, sekaligus menjadi bahan evaluasi yang sangat baik bagi semua pihak untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh yang lebih sempurna ke depannya. Pembelajaran berbasis online di rumah ini juga menjadi kesempatan bagi orangtua untuk menanamkan pendidikan karakter bagi putra-putrinya,” katanya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN