Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Meluasnya penyebaran kasus COVID-19 membawa dampak bagi Bali. Sebab, sejumlah pintu masuk Bali, terutama wilayah pelabuhan baik udara dan laut, masih dilintasi.

Untuk itu, Gubernur Bali pun bersurat pada Menteri Perhubungan RI. Dalam suratnya itu, ia pun meminta pintu masuk Bali terutama di wilayah pelabuhan agar dilakukan pengawasan ketat bagi lalu lintas orang yang keluar masuk Bali. Ia meminta penguatan pengawasan Pelabuhan Akses Provinsi Bali.

Baca juga:  Bisa Timbulkan Efek Samping, Diminta Istirahat Cukup Usai Vaksinasi Booster Kedua

Dalam Surat Gubernur Bali nomor 551/2500/dishub, isinya antara lain melakukan seleksi secara ketat terhadap penumpang yang akan menyebrang di Pelabuhan Penyebrangan Ketapang Jawa Timur, Pelabuhan Penyebrangan Gilimanuk Bali, Pelabuhan Penyebrangan Padang Bai Bali, Pelabuhan Benoa Bali, dan Pelabuhan Penyeberangan Lembar Nusa Tenggara Barat.

Gubernur meminta pihak Pelabuhan hanya mengizinkan penyebrangan bagi penumpang atau kendaraan yang berkaitan dengan kepentingan angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta keperluan perorangan yang bersifat mendesak.

Baca juga:  Kembali Meningkat, Gempa Vulkanik Gunung Agung

Selain itu, juga agar diberlakukan pembatasan operasi pelabuhan dan mengurangi frekuensi penyebrangan, dan segera menugaskan Otoritas Pelabuhan dan Penyebrangan untuk membentuk posko terpadu yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan, ambulan, thermogun, dan ruang isolasi serta tenaga medis.

Disisi lain, Gubernur Bali juga telah menghimbau kepada Masyarakat untuk mengurangi/menunda perjalanan ke Bali atau ke luar Bali, kecuali karena ada keperluan yang sangat mendesak atau warga negara asing yang akan kembali ke negaranya. Namun, himbauan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (Agung Dharmada/balipost)

Baca juga:  Ratusan Vial Vaksin Covid-19 Memasuki Masa Kedaluwarsa
BAGIKAN