Personil Polres Badung. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Meski pawai ogoh-ogoh ditiadakan, Polres Badung tetap mengerahkan personelnya saat pengerupukan. Namun polisi akan mengincar warga berkumpul sambil minum miras.

Hal ini dilakukan sebagai implementasi instruksi pemerintah pusat, Maklumat Kapolri dan imbauan Gubernur Bali. Kabag Ops Polres Badung Kompol Wayan Suana, Senin (23/3) mengatakan, Penjabaran imbauan dan maklumat tersebut, disepakati sekaa teruna dan teruni serta desa adat sepakat tidak mengarak ogoh-ogoh.

Baca juga:  Investasi Menyentuh Objek Wisata Masih Minim

“Misalnya di Mengwi rencananya digelar di Pura Dalem, kami cek kemarin kegiatan tersebut ditiadakan. Termasuk Desa Adat Kapal, kami koordinasi dengan pihak pecalang nihil akan ada kegiatan tersebut. Kuta Utara juga sama,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kata Kompol Suana, patuh terhadap imbauan pemerintah pusat baik Presiden dan Maklumat kapolri, termasuk Gubernur Bali. Terkait tempat hiburan malam (THM), kata dia, sudah beberapa bulan lalu yaitu sejak kasus pembunuhan di Abiansemal ditutup semua. Termasuk di wilayah Canggu. “Sama semua, serentak di jajaran Polres Badung untuk menindaklanjuti imbauan Gubernur Bali dan Maklumat Kapolri sudah kami tindak lanjuti baik melalui kapolsek serta Bhabinkamtibmas di lapangan. Imbauan tersebut demi keamanan dan keselamatan kita bersama,” ujarnya.

Baca juga:  Jelang Lebaran, Polisi Gencar Gerebek Miras dan Judi

Saat pengerupukan, kata Suana, tetap mengerahkan anggotanya ke lapangan. Sasarannya yaitu warga berkumpul dan pesta miras. “Biar aman, anak-anak muda dan warga di rumah saja. Itulah peran kami untuk mengimbau dan mengerahkan personel ke wilayah,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN