Umat Hindu melaksanakan melasti di Pantai Padanggalak, Denpasar, pada 2019. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Guna mengantisipasi semakin merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemkot Denpasar terus menggencarkan beragam upaya. Menyikapi situasi dan keresahan masyarakat menjelang rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1942, Pemkot Denpasar bersama Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Forum Perbekel/Lurah serta Parum Bendesa se-Kota Denpasar menggelar kesepakatan bersama yang pada intinya meminimalisir mobilisasi massa, Jumat (20/3).

Rapat dihadiri Wali Kota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Wali Kota IGN Jaya Negara dan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara.

Baca juga:  Anggota Korps Zeni Diimbau Bijak Gunakan Medsos

Kesepakatan yang dihasilkan, pertama melasti dengan cara ngubeng. Kedua, melaksanakan Tawur Agung Kesanga sesuai situasi dan kondisi di desa adat masing-masing (Sesuai Surat Edaran PHDI Pusat dengan jumlah terbatas).

Ketiga, menunda pelaksanaan parade dan pengarakan Ogoh-ogoh pada Hari Pengerupukan karena keadaan kesiapsiagaan bencana untuk mulat sarira melawan Covid-19 dan ogoh-ogoh disimpan di tempat yang aman. Keempat, Pemkot akan melaksanakan parade ogoh-ogoh pada saat situasi sudah kembali normal.

Baca juga:  Kadek Wahyu Jalankan Program Pelatnas di Bali

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan kesepakatan bersama ini sehingga mampu meminimalisir kerumunan massa dan menjadi ajang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona. Kami juga mengimbau seluruh umat untuk mulat sarira, merenung dan mengintrospeksi diri,” jelas Wali Kota Rai Mantra. (Asmara Putra/balipost)

BAGIKAN