Empat pelaku pencurian motor yang berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung di Sumbawa Besar, NTB. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Jajaran kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Klungkung akhirnya meringkus kawanan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Proses penangkapan berlangsung alot, karena harus dikejar hingga ke Lombok dan Sumbawa Besar. Setelah dibekuk, satu di antaranya adalah residivis asal Lingkungan Lebah, Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung.

Dalam keterangannya, Rabu (18/3) siang, Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan mengatakan, para pelaku ditangkap Tim Opsnal di Desa Labangka V, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa Besar, NTB, Senin (16/3) lalu. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna mendapat penanganan lebih lanjut.

Baca juga:  Ditertibkan, Parkir Liar di Jalan Gajah Mada

Para pelaku masing-masing Pendi (24) asal Lingkungan Lebah yang berstatus residivis, Herman Efendi alias Klepon (20) asal Lombok Barat, Hendri (24) asal Lombok Tengah dan Jaelani (17 tahun 3 bulan) asal Lombok Barat.

Polisi menerima laporan pencurian motor milik korban Ni Ketut Ani (21) di Jalan By-pass Prof. Ida Bagus Mantra wilayah Desa Gelgel pada 9 Maret lalu. Perempuan asal Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, ini mengaku memarkir dua motor di depan warung di TKP sekitar pukul 18.00 Wita. Satu motor tidak ada di lokasi saat di cek paginya sekitar pukul 05.30. Korban kemudian melapor ke Polres Klungkung dan Tim Opsnal Sat. Reskrim kemudian melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Sasar Turis, Waria Pencopet Diringkus

Polisi menginterogasi saksi-saksi di seputar TKP dan menganalisa hasil rekaman CCTV. Pelaku teridentifikasi berjumlah empat orang dan sudah melarikan diri ke wilayah Sekotong, Lombok Barat, NTB. Tim berangkat ke Sekotong dan mendapati motor hasil curian tersebut dititipkan di rumah pamannya. Menurut paman pelaku bernama Hendri, keempat pelaku pamit pergi bekerja ke Sumbawa Besar.

Tim pun kemudian berangkat menuju Sumbawa Besar. Di sanalah para pelaku diciduk, tepatnya di Labangka V, Kecamatan Labangka. “Pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor yang diparkir karena kuncinya masih nyantol,” kata Mirza Gunawan. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Nyanglan Gelar Ngaben Massal
BAGIKAN