Ilustrasi. (BP/Dokumen)

Oleh: dr. I Gusti Ngurah Agung Trisnu Kamajaya, S.Ked

Persalinan kurang bulan berhubungan dengan angka kematian dan kesakitan pada bayi baru lahir, menyumbangkan kasus terbanyak setelah radang paru baik jangka pendek ataupun jangka panjang pada neonatus. Bayi dengan persalinan kurang bulan memiliki kesulitan untuk beradaptasi dengan kehidupan di luar rahim akibat ketidakmatangan organ seperti paru-paru, jantung dan otak.

Berdasarkan World Health Organization (WHO) persalinan kurang bulan adalah bayi yang lahir pada usia kehamilan kurang dari 37 minggu dihitung dari hari pertama haid terakhir, dimana terjadi kegagalan uterus untuk mempertahankan kondisi tenang selama kehamilan ataupun adanya faktor risiko seperti riwayat persalinan kurang bulan sebelumnya, interval persalinan yang terlalu dekat atau kurang dari 2 tahun, usia ibu yang terlalu muda, paparan rokok ataupun stress pada ibu dapat mempengaruhi terjadinya persalinan kurang bulan.

Faktor risiko besar lain seperti Infeksi atau peradangan baik pada rahim, infeksi pada ibu, infeksi saluran kemih atapun radang pada gigi-geligi pada ibu hamil, berkaitan dengan peningkatan respons radang tubuh yang akan menyebabkan mudah pecahnya ketuban beserta kontraksi pada rahim, kondisi ini akan mendahului peningkatan kontraktilitas rahim sampai 24 hingga 48 jam dan mengakibatkan ketuban pecah dini pada kehamilan cukup bulan ataupun ketuban pecah dini pada kehamilan kurang bulan.

Baca juga:  PHMI Gandeng FKH Unud, Kembangkan Vaksin dan Serum Penyakit Babi

Walaupun insiden infeksi saluran kemih pada wanita hamil sama dengan yang tidak, insidensi peradangan pada ginjal sebagai penyulit dari infeksi saluran kemih sangatlah tinggi dibandingkan dengan wanita yang tidak hamil. Selama kehamilan terjadi beberapa perubahan pada organ ginjal, saluran kemih dan kandung kemih oleh karena semakin tua usia kehamilan, akan terjadi pendorongan terhadap organ terkait, hal ini sering menyebabkan halangan atau sumbatan dan menyebabkan tidak bergeraknya air kencing sehingga dapat menyebabkan peradangan organ sekitarnya.

Sebelum persalinan berlangsung telah dapat dirasakan tanda seperti nyeri di pinggang bagian belakang, rasa tertekan pada perut bagian bawah, adanya kontraksi yang hilang timbul sekitar 24-48 jam, munculnya lendir bercampur darah dan ketika terjadi persalinan akan terjadi kontraksi 4 kali tiap 20 menit atau 8 kali tiap 60 menit, terjadi pula perubahan terhadap leher rahim berupa terjadinya pembukaan, perlunakan ataupun penipisan dari leher rahim. Apabila benar terjadi proses persalinan kurang bulan akan ada indikasi dokter untuk memberikan obat untuk mengurangi kontraksi rahim dengan tujuan selain mengurangi kontraksi, akan tersedianya waktu untuk merujuk ibu ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih baik untuk perawatan bayi kurang bulan, terdapat peluang untuk memberikan suportif paru untuk bayi melalui ibu dan peluang untuk mencegah terjadinya infeksi lanjutan sehingga dapat memutus mata rantai proses persalinan kurang bulan akibat infeksi.

Baca juga:  Turun, Angka Kematian Ibu Melahirkan di Buleleng

American College of Obstetrician and Gynecologist merekomendasikan dilakukannya skrining infeksi saluran kemih pada wanita hamil terutama pada minggu ke-16 kehamilan, pengambilan sampel kencing diperlukan terutama pada trimester pertama yang kemudian akan dilakukan kultur kencing atau pengembangbiakan bakteri pada kencing dan dilihat jenis dan antibiotik apa yang sesuai dengan bakteri tersebut. Namun oleh karena kultur kencing merupakan modalitas penunjang yang mahal dan membutuhkan waktu, dievaluasi perlu modalitas penunjang yang cost-effective, sehingga dijadikanlah skrining tes kencing dipstick untuk walaupun pemeriksaan ini tidak sebaik kultur kencing.

Baca juga:  Ancaman Pandemi Setelah COVID-19 Tak Terelakkan, Perilaku Ini Kunci Aman Beraktivitas

Akan dicurigai adanya infeksi saluran kemih apabila ditemukan sel darah putih sebagai respon peradangan ataupun bakteri pada kencing. Biasanya wanita yang tidak ditemukan bakteri ataupun sel darah putih pada kencing pada saat mulai pemeriksaan kehamilan tidak akan terjangkit infeksi saluran kemih pada akhir kehamilan.

Sehubungan hal tersebut, penapisan bakteri atau sel darah putih pada kencing harus dilakukan pada kunjungan pemeriksaan kehamilan secara rutin. Terapi dapat dipertimbangkan untuk diberikan saat ditemukan bakteri ataupun sel darah putih pada kencing.

Setelah selesai terapi, kultur kencing ataupun dipstik harus diulang untuk memastikan eradikasi infeksi. Diharapkan dengan semakin mudah ditemukannya dan ditanganinya kasus infeksi saluran kemih pada kehamilan, dapat menurunkan jumlah kejadian persalinan kurang bulan pada ibu hamil di Indonesia terutama di Bali.

BAGIKAN