Suasana pelayanan di counter DPMPTSP Denpasar. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar terus melakukan inovasi. Kali ini, guna memberikan pelayanan maksimal, khususnya percepatan proses penerbitan izin di Kota Denpasar, DPMPTSP saat ini tengah merancang sistem perizinan terintegrasi yang menggunakan aplikasi Si Cantik Cloud.

Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, I.B. Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Selasa (3/3) mengatakan bahwa DPMPTSP secara berkelanjutan terus berinovasi guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Sebelumnya beragam inovasi juga telah diluncurkan, mulai dari Si Cantik Molek, Sipon, Tanda Tangan Digital dan Layanan SMS Gateway. “Sehingga dengan adanya sistem perizinan online terintegrasi ini diharapkan lebih memaksimalkan pelayanan, khususnya bidang perizinan bagi masyarakat,” paparnya.

Baca juga:  Dari Dokter Ditemukan Berdarah-darah di Kamar Mandi hingga Kasus Omicron Sempat Liburan ke Bali

Secara konsep inovasi ini nantinya terintegrasi dengan seluruh OPD terkait di bidang perijinan. Seperti halnya Dinas Kesehatan, DLHK, serta OPD lainya yang bertalian dengan proses perizinan. “Biasanya ketika mengajukan permohonan izin kita diminta untuk melengkapi persyaratan Amdal dan rekomendasi dari OPD terkait, dengan sistem perizinan online terintegrasi ini seluruh rekomendasi dapat dilaksanaan secara online dan cepat dengan penerapan tanda tangan digital,” paparnya.

Tentunya, seluruh sistem perijinan online ini terintegrasi dalam satu wadah aplikasi, yakni Si Cantik Cloud. Sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan perijinan yang hanya melalui satu pintu. “Tentu kami berharap dengan segala kemudahan perijinan ini dapat meningkatkan iklim positif investasi di Kota Denpasar sebagai upaya
mendukung penguatan perekonomian daerah,” jelasnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Penembakan WN Turki, Tiga Pelaku Dibekuk saat Masih Tidur
BAGIKAN