BANGLI, BALIPOST.com – Tim gabungan dari Polres Bangli dan Polsek Susut menangkap I Wayan Sumerta alias Apel warga asal Manggis Karangasem di rumah kosnya di wilayah Susut. Ia ditangkap lantaran melakukan pembobolan sebuah toko di Desa Tanggapan Peken, Desa Sulahan, Susut.

Saat diinterogasi, Apel mengaku nekat mencuri untuk bayar hutang.

Wakapolsek Susut Iptu I Putu Kariasa didampingi Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat merilis kasus tersebut Minggu (1/3) mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan itu terungkap berdasarkan laporan dari korban Komang Sawita Ananda pemilik Toko Serba Ada (Toserba) Mahagotra. Dalam laporannya, korban mengaku tokonya dibobol maling pada Selasa (18/2).

Baca juga:  Ini, Kronologi Pembacokan 2 Warga di Getakan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Anggota Opsnal Polres dan Polsek Susut selanjutnya melakukan olah TKP. Polisi menemukan adanya jejak kaki manusia.

Untuk mengungkap identitas pelakunya, polisi melibatkan Unit K-9 (Anjing Pelacak) Polda Bali. Pada saat Unit K-9 diterjunkan ke TKP, kecurigaan mengarah ke kamar Apel. “Tim juga mendalami latar belakang pelaku dari informasi masyarakat. Ternyata pelaku pernah melakukan pencurian namun tidak dilaporkan korbannya,” terangnya.

Baca juga:  Dililit Hutang, Sopir Minum Racun Hama Padi

Berdasarkan hasil olah TKP dan beberapa petunjuk tersebut, selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Apel di kosnya dibelakang TKP, Senin (24/2). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti uang Rp 3 juta, satu bungkus arang bekas pembakaran dompet, satu buah botol air mineral berisi bensin, satu kasos, dan satu celana pendek.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian di Toserba Mahagotra. Pelaku membobol toko lewat pintu depan paling utara.

Baca juga:  Turis Prancis Dituntut Enam Tahun Penjara

Dari dalam toko, pelaku membawa kabur uang Rp 4,9 juta lebih dari meja kasir, serta mengambil 10 slop rokok. Total kerugian Rp 6 juta.

Uang hasil curiannya sudah dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari Rp 1,9 juta. Sementara sisanya rencananya akan dipakai bayar hutang di kampungnya. “Pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membakar dompet di belakang rumahnya,” jelas Kariasa. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN