Petani sedang memanen cabai. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Adanya kenaikan harga cabai di pasaran yang sempat menyentuh Rp 100.000 perkilogram ternyata tidak diiringi keluhan di masyarakat. Pemerintah mengklaim salah satu yang menyebabkan tidak munculnya keluhan ini adalah langkah antisipasi membentuk kawasan rumah pangan lestari (KRPL).

Menurut Kabid Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Bali, Ir. I Nyoman Suarta, MSi, Selasa (11/2), Bali memiliki 108 KRPL. Tersebar di seluruh kabupaten/kota dengan total anggota 3.000 KK.

Baca juga:  Bubarkan Balapan Liar, Polisi Dikeroyok dan Pistol Nyaris Dirampas

Ia menjelaskan pada KRPL ini masing-masing anggota didorong untuk memanfaatkan lahan pekarangan dengan menanam kebutuhan dapur mulai dari cabai, terong hingga tomat dan sayur-sayuran. Ia mengutarakan keberadaan KPRL ini mampu meredam gejolak di masyarakat. “Ini bisa dikarenakan karena setiap rumah tangga atau KK di Bali sudah mulai sadar untuk memanfaatkan lahan pekarangannya dan menanam kebutuhan dapur yang dibutuhkan sehari-hari. Apalagi pemerintah sejak tahun 2017 sudah mengembangkan program KRPL,” ujarnya.

Untuk tahun 2020, rencananya penerima program KRPL akan ditambah lagi sebanyak 42 KRPL sehingga Bali ke depan memiliki KRPL sebanyak 150 KRPL. Pada program ini masing-masing KRPL mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 50 juta untuk pembentukan rumah bibit, sarana dan operasional. “Setiap anggota akan mendapatkan bibit untuk ditanam di pekarangan dari rumah bibit yang dibentuk. Pengembangan bibit sesuai potensi lokal masing-masing,” ujarnya.

Baca juga:  Utusan Daerah di MPR Harusnya Diisi Pemilik Wilayah Nusantara

Secara umum, bibit yang dikembangkan adalah kebutuhan dapur seperti cabai, terong, tomat dan sayur-sayuran. Jika mengalami keterbatasan lahan pekarangan, anggota juga dilatih untuk melakukan penanaman di media alternatif seperti pot atau hydroponik.

Ke depan, program KRPL ini akan dikembangkan dari tahap penumbuhan ke tahap pengembangan. “Tahap pengembangan maksudnya produk yang ditanam anggota tidak hanya untuk konsumsi pribadi tetapi juga dijual ke swalayan ataupun toko modern. Untuk tahap pengembangan ini perlu penambahan anggota sebanyak 15 KK yaitu dari dari 30 KK menjadi 45 KK,” jelas Suarta. (Wira Sanjiwani/balipost)

Baca juga:  PHDI Tabanan Juga Tolak Proyek SUTET di Segara Rupek
BAGIKAN