Petugas Pemadam Kebakarn Pemkab Gianyar berupaya memadamkan api yang membakar bangunan balai gong di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Selasa (17/12). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Bangunan balai gong milik Dewa Teges Wirawan (58) di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, terbakar, Selasa (17/12). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.00 Wita ini diduga akibat percikan api pembakaran sampah.

Kasatpol PP Gianyar yang membawahi Bidang Damkar Made Watha membenarkan insiden kebakaran tersebut. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan dua unit kendaraan damkar. “Begitu menerima laporan warga, kami segera kerahkan personel ke lokasi kejadian,” ujarnya.

Baca juga:  Berisiko, Anak Belum Cukup Umur Berkendara Tanpa Helm

Petugas pemadam harus berjibaku menangani api yang membakar atap bale gong berbahan ilalang itu. Mereka naik ke atap dan membuka atap guna mencari api yang masih ada. “Itu karena atapnya ilalang. Bila api tidak betul-betul padam, dikhawatirkan hidup kembali,” jelasnya.

Untuk memadamkan api yang membakar bangunan berukuran 5 x 4 meter itu, petugas memerlukan waktu 1 jam lebih. Diduga sumber api berasal dari percikan api pembakaran sampah di samping bangunan. “Untuk memastikan penyebab kebakaran, kami serahkan ke aparat yang berwajib,” sebut Watha.

Baca juga:  Cegah Fanatisme Berlebihan dalam Sepakbola

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik bangunan mengalami kerugian material mencapai Rp 250 juta. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *