GIANYAR, BALIPOST.com – Pemda Gianyar tahun depan kembali membangun sarana bernilai fantastis, yakni mencapai seratus miliar lebih. Melalui APBD 2020, akan dibangun kolam renang bertaraf internasional senilai Rp 110 miliar.

Namun proses pembangunan yang akan mengambil areal tanah adat Desa Sukawati ini sempat diwarnai pro dan kontra. Bendesa Pakraman Sukawati, Nyoman Suantha menyatakan areal pembangunan kolam renang itu, akan berada di lahan laba desa milik Desa Pakraman Sukawati.

Lokasi tepatnya dekat Pantai Purnama. Dekat Pura Er Jeruk. Dikatakan lahan yang akan digunakan seluas 1 hektare.

Kini, di atas lahan itu ditanami padi. Sebelumnya memang areal persawahan. “Karena itu lahan hijau, sempat terjadi pro kontra,” ujarnya.

Baca juga:  Di Tengah Minimnya PAD, Gianyar Tetap Percantik Wajah Kota dengan Bonsai

Alasan ditolak karena itu jalur hijau, selain itu juga kawasan itu merupakan laba desa, serta berbagai alasan lainya. Diakui kondisi ini sempat membuat warga setempat berbeda pendapat ada yang pro dan kontra.

Akhirnya, untuk mengambil keputusan, desa menggelar rapat pada 18 Oktober 2019 lalu. “Di sana saya pertahankan argumen. Bahwa ini untuk kabupaten Gianyar. Karena belum punya kolam renang,” jelasnya.

Dikatakan perdebatan pada paruman itu sempat sengit. “Akhirnya saya tanya balik. Di Sukawati, berapa pembangunan di atas lahan hijau bisa dibendung. Coba daerah lain gimana caranya membendung datangnya investor?” ujarnya menirukan pergulatan saat paruman.

Baca juga:  Ubud Segera Ditetapkan sebagai Destinasi Gastronomi Dunia

Akhirnya, paruman itu memutuskan menyetujui rencana pembangunan kolam renang bertaraf internasional di Sukawati. Suantha pun sudah melihat gambaran kolam itu. “Nanti kolamnya panjang. Standar lomba internasional. Juga ada kolam tempat pemanasan,” jelasnya.

Di samping itu, selain akan dipakai atlet, Pemda juga berencana menggaet wahan permainan air. Upaya tersebut dilakukan supaya kolam tidak sepi, saat tidak ada lomba atau latihan atlet.

Lanjut Suantha, nantinya lahan desa itu akan dikontrak oleh pemerintah. “Untuk menentukan harga kontrak, sekarang tim appraisal sedang menghitung berapa nilainya,” terangnya.

Baca juga:  Anggaran Terbatas, Tahun Ini Pemkab Bangli Tak Bisa Sediakan Beasiswa

Suantha menambahkan, selama ini hasil sawah di atas lahan itu masuk ke desa. Dengan dikontrak untuk kolam, desa bisa mendapat hasil lebih.

Ditegaskan dengan adanya kolam di Sukawati, akan ada pemasukan tambahan bagi desa adat. “Nanti uang sewa masuk ke desa adat Sukawati. Usaha desa akan bertambah. Baik dari pusat, daerah, urunan masyarakat dan sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat. Serta pendapatan lain yang sah. Jelas ini untuk kesejahteraan,” terangnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *