Petugas BPBD Tabanan melakukan pemangkasan pohon perindang di jalur Denpasar-Singaraja belum lama ini. (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Tabanan relatif minim sarana dan prasarana. Meskipun demikian, petugas tetap bekerja maksimal dalam penanggulangan bencana. Hanya, tak jarang personel BPBD merasa kewalahan saat bencana terjadi bersamaan di wilayah berbeda.

Contoh paling anyar saat kegiatan perompesan atau pemangkasan pohon perindang di jalur utama Denpasar-Singaraja belum lama ini. BPBD Tabanan harus bekerja sama dengan pihak ketiga untuk peminjaman skylift.

Menurut Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Tabanan I Putu Trisna Widyatmika, penyediaan skylift sudah rutin diajukan tiap tahun. Bahkan, pengajuan alat ini telah dilakukan hampir 10 tahun. Sebab, walau bukan menjadi SOP BPBD, permintaan warga untuk kegiatan perompesan pohon di jalur padat kendaraan sangat banyak.

Baca juga:  Pengelolaan Pasar Ikan Anturan Ditawarkan ke Pihak Ketiga

“Sebenarnya kalau ada pohon tumbang baru menjadi ranah kami, namun karena banyak permintaan warga, mau tidak mau harus direspons baik,” ujarnya, Rabu (13/11).

Untuk kegiatan pemangkasan, BPBD terkadang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk penyediaan skylift berikut petugas pengoperasiannya. Namun, hal ini terbentur jam kerja mereka. Sesuai SK kerja, para petugas harian lepas DLH hanya bertugas sampai pukul 11.00 Wita.

Baca juga:  Soal Penahanan JDA, Kuasa Hukum Sebut Ada Miskomunikasi

“Ini yang kerap menjadi kendala. Petugas TRC kami terkadang harus melakukan kegiatan perompesan secara manual, yang tentunya faktor keselamatan dijaga baik. Saya selalu wanti-wanti agar berhati-hati saat naik dan melakukan perompesan,” jelasnya.

Pihaknya juga tetap melakukan koordinasi dengan Salter PUPR Pusat terfkait boleh tidaknya pohon tersebut dipangkas khususnya di jalur nasional. Sementara untuk jalur provinsi berkoordinasi dengan salter PUPR Provinsi Bali.

Baca juga:  Sebentar Lagi Kosong, Diusulkan Lahan Eks Tiara Grosir Dikelola Pihak Ketiga

Tak hanya minim fasilitas penanggulangan bencana, kantor yang ditempati BPBD Tabanan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, juga tak representatif. Sesak dan nyaris tak memiliki lahan parkir yang layak untuk mobil reaksi cepat. Terkadang saat ada informasi adanya bencana, mobil susah dikeluarkan karena terhalang oleh sepeda motor pegawai. (Dewi Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *