DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 23 desa di Denpasar melakukan pemilihan perbekel (pilkel), Minggu (27/10). Sedikitnya terdapat 61 orang calon yang ikut bersaing memperebutkan kursi pimpinan desa tersebut.

Dari 61 calon tersebut, terdapat 18 orang calon incumbent atau petahana, serta tiga orang calon perempuan. Mereka ini tersebar di semua kecamatan.

Suasana sejumlah TPS terlihat sudah mulai didatangi warga desa setempat untuk melakukan pencoblosan, sejak pagi. Seperti yang terlihat di TPS 10 Sumerta Kelod. Lokasinya di SMK PGRI 3 Denpasar Jalan Drupadi.

Di TPS ini terlihat Wali Kota Denpasar I.B.Rai Dharmawijaya Mantra bersama istri, I.A. Shelly Mantra melakukan pencoblosan.
Tampak hadir memantau di TPS ini di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa I.B.Alit Wiradana, Camat Dentim Wayan Herman, Kabag Humas Dewa Gede Rai, bersama jajarannya.

Baca juga:  Bawaslu Mintai Keterangan Dua ASN Terkait Dugaan Politik Praktis

Usai nyoblos, Rai Mantra berharap pilkel ini dapat berjalan lancar sehingga ini bisa melanjutkan pembangunan desa ke depan. Terlebih, dalam waktu dekat juga akan dilangsungkan pilwali.

Diharapkan semua komponen masyarakat, tetap mengedepankan rasa persaudaraan di tengah perhelatan pilkel ini, sehingga tidak memicu perpecahan di desa.

Sebelumya, Ketua Panitia Pilkel Denpasar I Made Toya mengatakan, secara umum di setiap desa terdapat 2-3 calon. Hanya di Peguyangan Kangin yang terdapat calon maksimal, yakni lima orang.

Baca juga:  Peringatan Puputan Badung Ke-111, Rai Mantra Tiup Sangkakala

Di Sidakarya juga cukup banyak, yakni empat calon yang akan memperebutkan kursi perbekel di desa tersebut. Menariknya, di Sidakarya ini tidak ada calon incumbent yang ikut bertarung lagi.

Pembagian calon di 23 desa yakni untuk Kecamatan Denpasar Utara yakni Desa Pemecutan Kaja diikuti 2 calon, Desa Dauh Puri Kaja diikuti 2 calon, Desa Ubung Kaja diikuti 3 calon, Desa Dangin Puri Kauh diikuti 2 calon, Desa Dangin Puri Kangin diikuti 2 calon, Desa Dangin Puri Kaja diikuti oleh 2 calon dan Desa Peguyangan Kangin diikuti 5 calon.

Untuk Kecamatan Denpasar Barat yakni Desa Padangsambian Klod diikuti 3 calon, Desa Pemecutan Klod diikuti 2 calon, Desa Dauh Puri Kangin diikuti 2 calon, Desa Dauh Puri Kauh diikuti 2 calon, Desa Dauh Puri Klod diikuti 4 calon, Desa Padangsambian Kaja diikuti 3 calon, Desa Tegal Harum diikuti 3 calon.

Baca juga:  Izin Usaha BPR Legian Dicabut, LPS akan Bayar Klaim Nasabah Paling Lama 90 Hari

Untuk Kecamatan Denpasar Timur yani Desa Kesiman Petilan diikuti 3 calon, Desa Penatih Dangin Puri diikuti 3 calon, Desa Sumerta Kaja diikuti 3 calon, Desa Sumerta Kauh diikuti 2 calon, Desa Sumerta Klod diikuti 2 calon. Untk Kecamatan Denpasar Selatan yakni Desa Sanur Kaja diikuti 2 calon, Desa Sanur Kauh diikuti 2 calon, Desa Sidakarya diikuti oleh 4 calon dan Desa Pamogan diikuti 3 calon. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *