Wayan Koster. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster belum lama ini mengumpulkan lima perusahaan pengolah arak di Bali yang berizin dan dimiliki oleh masyarakat lokal. Kelima perusahaan itu yakni dua industri arak di Karangasem, serta masing-masing satu di Buleleng, Tabanan, dan Bangli. Selama ini kelima industri arak berizin tersebut kapasitas produksinya masih terbilang kecil.

“Karena kapasitas produksinya dibatasi, maka Dirjen Perindustrian sudah datang ketemu saya. Selagi menunggu Perpres belum selesai (direvisi-red), saya diberikan ruang untuk mengajukan tambahan produksi,” ujar Koster di Denpasar, belum lama ini.

Tambahan kapasitas itu tetap disesuaikan dengan kemampuan produksi Bali. Selain itu, petani arak yang terbanyak ada di Karangasem juga diwadahi dalam koperasi. Pembentukan koperasi petani arak difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi tanpa biaya. “Jadi, tidak boleh ada pungutan biaya. Petani jangan dibebani macam-macam,” jelasnya.

Baca juga:  KKB Tingkatkan Asetnya Jadi Rp 19 M

Koster menambahkan, pengembangan industri arak Bali di Karangasem, Buleleng, dan Tabanan merupakan salah satu program prioritasnya dalam bidang pangan, sandang, dan papan. Selama ini arak Bali masuk dalam daftar negatif. Oleh karena itu, mantan anggota DPR RI tiga periode ini mengajukan surat kepada Menteri Perindustrian agar merevisi Perpres No.39 Tahun 2014. Pengajuan revisi perpres itu sudah disetujui oleh Kementerian Perindustrian.

Baca juga:  Dilantik, Ini Prioritas Kerja Bupati Mahayastra

“Arak kita dibilang negatif list, tapi miras (minuman keras-red) bisa masuk ke Bali. Ini kan nggak benar regulasinya, jadi harus diperbaiki. Tak adil kalau begitu. Masak produk petani kita tidak bisa dimanfaatkan, yang datang dari luar yang kita pakai,” terangnya.

Terkait program/kegiatan di bidang pangan, sandang, dan papan juga meliputi pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal. Kemudian membangun kerja sama (MoU) antara kelompok tani sebagai produsen dengan hotel, restoran, dan pasar swalayan sebagai konsumen dalam pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal.

Baca juga:  Pasar Badung Dipasangi "Room COVID"

“Ini belum jalan dengan mantap, 2020 akan kita mantapkan,” imbuh Koster. Selain itu, pihaknya mengembangkan kawasan pelindungan dan pembudidayaan tanaman lokal dan endemik Bali (Taman Gumi Banten, Tanaman Usadha, Puspa Dewata, dan tanaman langka), serta mengembangkan produk industri unggulan di bidang sandang sesuai potensi kabupaten/kota.

“Yang akan dikembngkan industri sandang untuk memajukan kerajinan rakyat kita. Ada kain songket, macam-macam. Sekarang Ketua Dekranasda Provinsi Bali sedang giat-giatnya menggalang pembinaan usaha kerajinan rakyat kita,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *