akomodasi
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan dari 5,75 persen menjadi 5,50 persen. Penurunan ini membuat perbankan menghadapi dilema.

Sebab, menurut Pengamat Ekonomi dan Perbankan Viraguna Bagus Oka, LDR (loan to deposit ratio) perbankan hampir 80 persen, yang berarti rasio antara dana yang diterima dengan dana yang disalurkan porsinya 80 persen. “Itu  artinya lebih banyak DPK (Dana Pihak Ketiga),” ungkapnya.

Baca juga:  Galungan dan Antisipasi KLB, BI Bali Siapkan Kas Rp 3,1 Triliun

Dengan adanya penurunan suku bunga ini, bank khawatir terjadi pemindahan dana atau penarikan dana oleh nasabah untuk ditempatkan di tempat investasi yang lain. Atau digunakan untuk usaha, mengingat potensi usaha semakin lebar dan mudah. “Sementara begitu, orang mau narik uangnya, ini masih dipakai untuk memberi kredit pada nasabah yang lain,” cetusnya.

Maka dari itu, ia mengatakan perbankan saat ini dalam posisi yang paling menyulitkan. Dalam situasi ini, perbankan harus melakukan efisiensi besar-besaran.

Baca juga:  215 Orang Pecatur Ikuti Kejurprov Catur 2018 di Bangli

Paling tidak untuk menekan lending rate. Karena komponen penting dari harga uang yang dijual (cost of money) adalah keuntungan, profisi, komisi.

Regulator, menurutnya, perlu langkah luar biasa untuk memperbaiki kondisi perbankan ini. Misalnya diberikan aturan yang memperlunak kredit yang tertunggak sekian bulan, tidak masuk NPL atau diberikan KUR. Selain itu perbankan juga perlu dibantu namun dipilih dan dipilah perbankan yang sehat. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Pura Prajapati Ubung Dibobol Maling
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *