Wagub Cok Ace memasangkan destar tanda dicanangkannya penggunaan busana adat Bali tiap Kamis di Pura Besakih, Kamis (11/10). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Calon legislatif (caleg) terpilih dalam Pemilu serentak, April lalu disarankan untuk menggunakan busana adat Bali disaat acara pelantikan. Hal ini sebagai wujud kepekaan para caleg terhadap budaya Bali dan mendorong pelaku usaha masyarakat Bali, khususnya perajin busana adat Bali.

Saran penggunaan busana adat ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dihadapan Bupati dan Walikota se-Bali serta para pimpinan OPD Kabupaten/Kota. “Saya membaca di media, anggaran seragam pelantikan anggota dewan sampai miliaran rupiah, mengapa tidak gunakan busana adat Bali saja,” katanya.

Baca juga:  Disoroti, Pemasangan APK di Billboard

Penggunaan busana adat saat pelantikan ini bisa dilakukan dengan kesepakatan. Terlebih dahulu dilakukan mejaya-jaya, dilanjutkan dengan pelantikan. “Hal ini bisa dilakukan asalkan disepakati bersama. Presiden saja dalam upacara nasional pakai busana daerah,” katanya.

Saat ini, pascakeluarnya Pergub 79 tahun 2018, Gubernur telah mengeluarkan surat edaran agar setiap even yang bersifat internasional maupun nasional agar menggunakan busana adat Bali. Bahkan saat ini di semua instansi vertikal maupun horizontal yang ada di Bali menjalankan program busana adat Bali ini setiap hari Kamis.

Baca juga:  Masuki Era Milenial, Wartawan Dituntut Miliki Kompetensi

Dalam penggunaan identitas Bali, khususnya busana adat Bali di lingkungan pemerintah Provinsi Bali, untuk pelantikan eselon II telah menggunakan busana adat Bali. Hal sama akan diterapkan dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV. Mereka menggunakan pakaian adat ciri khas daerahnya masing-masing. “Yang dari Tabanan gunakan ciri khas busana adat Tabanan, dari Karangasem gunakan ciri khas Karangasem, demikian pula daerah lainnya,” katanya.

Ditambahkan, penggunaan busana Bali dengan ciri khas masing-masing ini untuk pemerataan bagi pelaku usaha pakaian adat Bali. Sehingga tidak terpusat di Denpasar saja.

Baca juga:  Dari Pemalak Bermodus Sumbangan Ogoh-ogoh hingga Pelajar Terlibat Curanmor

Dengan pakaian adat ciri daerah masing-masing, maka pelaku usaha di setiap Kabupaten juga bisa menikmatinya. Kebijakan busana Bali ini juga memiliki dampak terhadap ekonomi kerakyakatan.

Pelaku usaha, sejak adanya pemberlakuan kebijakan ini omzetnya meningkat hampir 30 persen. “Untuk itu, Bupati agar mendorong di setiap daerahnya dalam hal penggunaan pakaian adat sehingga juga membantu industri kecil,” katanya. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *