SINGARAJA, BALIPOST.com – Enam siswa SMP di Buleleng dinyatakan tidak lulus Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2018/2019. Enam siswa ini, terpaksa harus mengulang satu tahun di sekolah asalnya, atau bersedia mengikuti UN dalam Program Kesetaraan (Kejar Paket-B).

Enam anak yang tidak lulus itu adalah 2 siswa SMPN 1 Banjar, SMPN 2 Gerokgak 1 siswa, SMP Negeri Satu Atap 2 Gerokgak 1 siswa, dan 2 pelajar SMP Maulana Pegayaman. Data di Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora), di Buleleng UN diikuti oleh 11.514 siswa.

Baca juga:  Tambahan Kematian COVID-19 Bali Capai Rekor Baru!

Ribuan siswa ini tersebar di sekolah negeri dan MTs di Bali Utara. Sesuai Daftar Kolektif Hasil UN ditetapkan sebanyak 11.508 anak lulus dan bisa melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK.

Sedangkan, 6 anak dinyataan tidak lulus UN dan harus mengulang di sekolah asal atau lewat UN Program Kesetaraan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikora) Gede Dharmaja didampingi Kepala Sub Bagian (KSB) Perencanaan Made Kawiarsa, S.Pd. mengatakan, enam anak yang tidak lulus itu penyebabnya karena tidak memenuhi kreteria kelulusan. Penyebab lain adalah, ada anak yang tidak mengikuti UASBN, dan penilaian kehadiran di sekolah lebih banyak alpa alias tanpa keterangan, sehingga nilai ujian sekolah tidak memenuhi KKM. “Secara persentase tingkat kelulusan tahun ini berada pada lefel 99,95 persen, ini karena jumlah peserta ujian bgitu banyak, sehingga persentase ketidaklulusan anak kita hanya 0,05 persen saja,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  UN dan Ujian Kesetaraan 2021 Ditiadakan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *