MANGUPURA, BALIPOST.com – Ratusan pasien yang dirawat inap di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Rabu (17/4) gagal menggunakan hak pilihnya. Tak hanya ratusan pasien, puluhan pekerja medis juga kecewa tidak dapat menyalurkan suaranya dalam Pemilu 2019.

Ditemui di gedung Paviliun RSD setempat, Dirut RSD Mangusada Kabupaten Badung, dr. I Nyoman Gunarta, menyayangkan perihal tersebut. Pejabat asal Sibang Gede, Abiansemal, badung ini mengakui telah melaporkan bila ada ratusan pasien dan puluhan pegawai yang diperkirakan akan menyalurkan hak suaranya di rumah sakit plat merah tersebut.

Baca juga:  Jadi Wirausaha Harus Modal Keberanian

“Iya.. kami sudah melaporkan kondisi pemilih di RSD pada 9 April lalu, sehingga kami pun sudah mengumumkan ke pegawai yang bertugas saat ini (kemarin -red) untuk menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.

Menurutnya, dari ratusan jumlah pemilih di RDS Mangusada, hanya 15 orang yang dapat menyalurkan hak pilihnya. “Dari catatan KPPS hanya 15 orang yang bisa memilih mereka merupakan pegawai disini, kalau pasien tidak ada,” terangnya seraya menyebutkan masalah ini sepenuhnya diserahkan kepada instansi terkait, yakni KPU Badung.

Baca juga:  Nyoblos, Bupati Karangasem dan Keluarga Kompak Gunakan Baju Merah

“Kami serahkan sepenuhnya ke KPU Badung, kalau dari awal memang tidak memungkinkan mencoblos di RSD tentunya jadwal kerja pegawai yang kami atur,” pungkasnya.(Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *