Bangunan Vila di Jalan Lotus, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar Terbakar Senin (15/4) dini hari.. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Bangunan vila di Jalan Lotus, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar terbakar Senin (15/4) dini hari sekitar pukul 02.00 wita. Peristiwa ini mengejutkan wisatawan yang menginap di kawasan pantai tersebut. Pasalnya, api dengan cepat membakar bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan atap dari ilalang kering. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik vila Putu Yudi Mardianata menelan kerugian cukup besar.

Informasi dikumpulkan di lapangan menyebutkan, sebelum kejadian wisatawan sedang istirahat di dalam kama vila. Demkian juga situasi di sekitar lokasi kejadian lengang. Tiba-tiba saja api berkobar di salah satu bangunan vila. Kobaran api dengan cepat menghauskan bangunandari kayu dan atap ilalang.

Kobaran api mengejutkan tamu dan warga yang mendatangi lokasi kejadian. Warga kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Buleleng untuk memohon bantuan pemadaman. Tidak berselang lama, sastu unit mobil pemadam dari Pos Serrit diterjunkan ke lokasi kejadian. Dengan dibantu warga, petugas langsung memadamkan kobaran api. Besarnya kobaran api membuat proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam. Api berhasil dipadamkan dan tidak sampai merembat ke bangunan lain.

Baca juga:  Pelaku Korupsi Dana Santunan Kematian Diadili

Kepala Dinas Damkar Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan, setelah menerima lapran kejadian, anggotanya langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Saat itu, di loaksi kejadian api sudah membungbung tinggi. Cepatnya api merembet karena bahan bangunan vila itu mudah terbakar. Bahkan, pemilik dan menejemen vila tidak bisa bebruat banyak untuk menyelematkan perlengkapan di vila dan baransg milik wisatawan yang sedang menginap.

Meski demikian, pihaknya tetap berusaha untuk memadamkan api dengan cepat, sehingga tidak sampai merembet ke bangunan lain. Apalagi, tidak jauh dari lokasi kejadian itu, masih ada bangunan vila lain, sehingga proses pemadaman dilakukan untuk mencegah api merembet ke bangunan lain, sehingga mengurangi kerugian meteri yang dialami korban. “Benar kami menerima laporan kejadian ini. Saat itu, api sudah besar dan kami langsung melokalisir api agar tidak merembet,” katanya.

Baca juga:  COVID-19, BNNP Gelar Pencanangan WBK Secara Virtual

Sementara itu Kapolsek Banjar Kompol I Nyoman Sumarajaya mengatakan, setelah mengetahui kejadian itu pihaknya sudah melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab kebakaran. Hasilnya, salah satu karyawan vila menerangkan sebelum kejadian di ruang restoran ada karyawan yang sedang memasak. Setelah keterangan itu didalami, pihaknya tidak menemukan bukti tabung atau kompor bekas terbakar. Selain itu, keterangan lain menyebutkan bahwa di bangunan vila itu ada instalasi kabel listrik yang ditanam di lantai.
Diduga, instalasi kabel tersebut mengalami gangguan, sehingga memicu percikan api. “Keterangan saksi memang menyebut ada aktifitas memasak di ruang dapur namun tabung dan kompor tidak terbakar. Tapi pemilik bilang ada kabel ditanam di bawah dan kecurigaan kita bisa saja kabel itu konslet, sehingga memicu percikan api,” jelasnya.

Baca juga:  Kemenkumham Bali Buka Konsultasi Hukum Gratis Bagi Terdampak Covid-19

Terkait mendatangkan penyelidikan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor), Kompol Sumaraja menyebut, keterangan pemilik vila sudah menyatakan kejadian ini sebagai musibah, sehingga tidak melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *