Seniman mementaskan Genjek. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) Karangasem telah mengusulkan empat kebudayaan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Nasional.

Kepala Disbud Karangasem, Putu Arnawa, Senin (28/1) mengungkapkan, empat kebudayaan yang diusulkan yakni Tari Genjek dari Karangasem, alat musik penting dari Karangasem, Cekepung di Desa Budekeling, dan Ngusaba Dimel atau Dodol di Selat. Kata dia, empat kebudayaan yang diusulkan ini merupakan kesenian unik dan langka.

Baca juga:  Jelang HUT Ke-62, Ini Dilakukan Kodam

Seperti usaba dodol dengan ciri khas makanan dodol. Tarian Genjek, Cekepung, dan alat musik penting yang mulai punah. “Saat ini kita masih mempersiapkan dokumen yang masih dibutuhkan seperti deskripsi kebudayaan, dokumentasi seperti foto dan video, serta kajian akademis. Sekarang masih disusun,” ujar Arnawa

Arnawa menambahkan, kalau tradisi di Kabupaten Karangasem jumlahnya cukup  banyak. Untuk itu, pihaknya bakan mengusulkan kebudayaan secara bertahap.

Upaya itu dilakukan agar kebudayaan yang diajukan mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah pusat. Di samping itu, agar kebudayaan yang dimiliki tidak diklaim serta untuk melestarikan budaya yang ada di Karangasem. “Sudah ada beberapa kebudayaan dan kesenian di Karangasem sudah ditetapkan mejadi budaya tak bebenda. Nanti secara bertahap akan kita ajukan ke pusat agar mendapatkan pengakuan. Rencananya setiap tahun kita bakal usulkan 3 sampai 4 jenis kebudayaan. Tapi sebelum diusulkan kita seleksi lebih dulu,” jelasnya.

Baca juga:  Jokowi dan Putin Adakan Pertemuan Penting

Lebih lanjut dikatakannya, di 2018 beberapa tradisi di Karangasem ditetapkan jadi warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud mulai tradisi megibung, tradisi mesabatan biu di Tenganan Dauh Tukad, dan tradisi Terompong Beruk Desa Sega, Kcamatan Abang. Sementara di 2017, empat tradisi di Karangasem juga ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda yakni Usaba Dangsil di Desa Adat Bungaya, Usaba Sumbu atau Guling di Desa Adat Timrah, Perang Pandan di Tenganan Pegeringsingan, dan Selonding. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Pengguna Jasa Penyeberangan ke Bali Wajib Terapkan Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *