Polisi memperlihatkan barang bukti narkoba yang berhasil disita. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Denpasar selama 2018 mengalami peningkatan. Selain menangkap 486 tersangka, polisi mengamankan ribuan gram dan butir narkoba.

Hal ini disampaikan Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan di depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar Timur, Selasa (18/12). Lebih rinci, Kapolresta mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tahun 2018 sebanyak 427.

Jumlah tersangka yang ditangkap 486 orang terdiri dari pengguna 212 orang, pengedar 252 orang, bandar 1 orang dan penanam ganja 1 orang.  Dari pengungkapan tersebut disita barang bukti sabu-sabu 2.720,99 gram, kokain 30,81 gram, heroin 9,2 gram, ganja 7.047,38 gram, tembau gorila 672,38 gram dan ekstasi 5.616 butir. “Mengalami peningkatan sebanyak 100 kasus, dari 327 kasus di tahun 2017 menjadi 427 kasus tahun 2018,” ungkapnya.

Baca juga:  Gara-gara Ini, Bali Dikhawatirkan akan Krisis Kader Pemimpin Berkualitas

Terkait pengamanan hari raya Natal dan tahun baru (Nataru), pihaknya akan mengerahkan 1.762 personel. Selain itu untuk pengamanan tersebut akan dibantu personel Polda Bali, TNI, Dishub dan pecalang. “Kita untuk di wilayah Polresta Denpasar mengamankan 111 gereja, siang dan malam. Menjaga supaya saat ibadah tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita jaga ketat pintu masuk, periksa tas-tasnya,” tegasnya.

Menurut mantan Kapolres Badung ini, semua gereja diamankan, dari yang kecil sampai besar. Polresta juga mengamankan tempat-tempat keramaian seperti objek wisata seperti di Sanur, Kuta dan Legian. “Apalagi malam sangat ramai di Legian. Jajaran Lantas kami kerahkan agar lancar di sana,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Natural Lip Balm Ciptaan Siswa SD Cipta Dharma Denpasar Raih Silver Prize di Investor's Day
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *