Suasana di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (BP/udi)

BANYUWANGI, BALIPOST.com – Libur akhir tahun, arus penumpang dari Jawa ke Bali melalui penyeberangan Ketapang-Gilimanuk diprediksi meningkat. Namun, naik tipis. Hanya, sekitar 2 persen. Prediksi ini didasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

Kenaikan penumpang ini juga didukung makin ramainya penerbangan ke Banyuwangi dari Jakarta dan sebaliknya. “Libur akhir tahun, mulai Natal dan tahun baru, kita prediksi penumpang ke Bali naik tipis 2 persen,” kata General Manager (GM) PT Indonesia Ferry (ASDP) Cabang Ketapang-Gilimanuk, Capt. Solikin, Rabu (21/11).

Baca juga:  Siswa Belajar di Rumah, Sekolah Swasta Kewalahan Bayar Gaji Guru

Naiknya arus penumpang ini, lanjut Solikin, diprediksi mulai terjadi ketika libur Natal, berlanjut hingga pergantian tahun. Menurutnya, perkembangan Bandara Banyuwangi ikut mendongkrak arus penumpang dari Jawa ke Bali atau sebaliknya. “Banyak wisatawan yang turun ke Banyuwangi, lalu menyeberang ke Bali,” jelasnya.

Mengantisipasi lonjakan penumpang, pihaknya sudah menyiapkan berbagai skenario. Salah satunya, memberlakukan sistem satu pintu masuk ke pelabuhan. “Sistem satu pintu sudah kita mulai 19 November lalu. Semua kendaraan di Ketapang masuk melalui pintu ASDP,” imbuh Solikin.

Baca juga:  Pariwisata Maju Pesat, NAM Air Tambah Frekuensi Penerbangan Jakarta-Banyuwangi

Satu pintu, kata dia, mempermudah pengawasan. Sebelumnya, dua pintu. Dari arah ASDP dan dermaga LCM.

Selain sistem satu pintu, diberlakukan juga tiket non-tunai. Penumpang tak perlu membayar tunai. Namun, membeli kartu khusus yang bisa diisi ulang.

Tiket ini sudah diberlakukan sejak dua bulan terakhir. Kendaraan roda dua kata Solikin sudah 100 persen menerapkan tiket non-tunai. Sedangkan, kendaraan roda empat baru 4-5 persen. Sedangkan truk masih belum. “Untuk truk ini masih persiapan. Kendalanya peralatan yang belum optimal,” tegasnya.

Baca juga:  Tak Bawa Identitas, Gerombolan Remaja dari Jatim Dipulangkan

Ditargetkan, April 2019, seluruh loket non tunai bisa berlaku 100 persen. Sehingga, memudahkan transaksi para pengguna jasa penyeberangan. (Budi Wiriyanto/balipost)

BAGIKAN