Tingkatkan kinerja, Kodam mencanangkan Zona Bebas KKN. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan upaya Kodam IX/Udayana dalam meningkatkan kinerja. Tujuannya untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan merupakan target TNI Angkatan Darat (AD) yang modern. Oleh karena itu Kodam mencanangkan Zona Integritas dan Bebas KKN.

Zona Integritas dan Bebas KKN ini merupakan salah satu format yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa TNI AD diiringi dengan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal itu disampaikan Kepala Staf Kodam (Kasdam) IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri, saat membuka rapat Panitia Program dan Anggaran (Panproggar) TW IV tahun 2018, sekaligus Pencanangan Zona Integritas serta Bimtek Manajemen Resiko di Aula Korem 163/Wira Satya, Denpasar, Rabu (14/11).

Baca juga:  Baru Pertama Kali, Lari 374 Km di Bali

Pencanangan zona tersebut merupakan wujud kesungguhan Kodam IX/Udayana dalam mengukuhkan diri sebagai bagian dari TNI AD yang berkomitmen mencegah KKN.
Pada kesempatan tersebut, Kasdam membacakan sambutan Pangdam Mayjen TNI Benny Susianto, rapat Panproggar merupakan forum komunikasi dan koordinasi yang dilaksanakan setiap triwulan.

Namun ia berharap kegiatan ini tidak menjadi kegiatan rutin tiga bulanan untuk sekadar memenuhi program saja. Pada hakekatnya rapat Panprogar ini merupakan sarana dan forum bagi insan perencanaan untuk saling bertukar informasi untuk merumuskan, menyusun, merencanakan dan mengkoordinasikan kegiatan yang akan dilaksanakan. “Kegiatan ini juga sebagai sarana untuk menyiapkan perencanaan tahun anggaran berikutnya, sehingga pelaksanaan program dan anggaran dapat berjalan sesuai dengan target sasaran yang telah ditetapkan oleh pimpinan secara optimal. Selain itu tidak menghambat pelaksanaan program dan anggaran selanjutnya,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Prihatin Korban Gempa, Ini Dilakukan Istri Tentara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *