TABANAN, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menerima bilik suara yang akan digunakan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Bilik suara tersebut tiba di KPU Kabupaten Tabanan, Rabu (24 /10) langsung diturunkan dan dimasukkan ke tempat yang telah disiapkan di gudang. Jumlahnya mencapai 2.666 buah.

Ketua KPU Tabanan Putu Weda Subawa mengatakan, selain bilik suara yang merupakan kebutuhan yang langsung didatangkan dari pusat. Sebelumnya KPU Tabanan juga telah menerima logistik kotak suara yang di fasilitasi langsung oleh KPU RI.

Baca juga:  DPR Sepakat Tunda Sahkan Revisi UU MK

Sayangnya, kebutuhan logistik Pemilu 2019 baik itu bilik suara maupun kotak suara masih dirasa kurang. Bilik suara misalnya, KPU Tabanan masih kekurangan 16 buah. Dimana nantinya akan digunakan sebanyak empat bilik suara dalam satu TPS. “Di Kabupaten Tabanan ada 1.544 TPS, jadi masih kurang bilik suara 16 buah,” ucapnya.

Tak hanya bilik suara, kekurangan logistik Pemilu 2019 juga terjadi pada kebutuhan kotak suara, yakni sebanyak 65 buah. Untuk kekurangan tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Propinsi Bali untuk nantinya dilanjutkan ke KPU pusat.

Baca juga:  Karena Ini, Pria Nekat Sebar Foto Bugil Mantan Kekasih

Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan kerusakan pada bilik suara dari hasil pemeriksaan sekilas oleh staf KPU Kabupaten Tabanan. Sehingga, kata Weda, apabila nanti ada kerusakan maka akan diajukan kembali melalui KPU Provinsi Bali guna ditindaklanjuti ke KPU pusat. Untuk tahapan sendiri, saat ini terangnya masih dalam tahap kampanye, baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *