Kendaraan pick-up DK 8853 UE dengan sepeda motor DK 4376 UI mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas) mengakibatkan dua korban luka dan satu orang tewas. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Nasib naas dialami seorang pengendara sepeda motor DK 4376 UI Kadek Yeni Kusuma Dewa (38) asal Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu. Dia tewas setelah mengalami kecelakaan dengan mobil Pick up, di jalan Seririt – Busungbiu, Kamis (2/8).

Sedangkan penumpang mobil Pick-up DK 8853-UE Luh Endra (39) asal Desa Umajero, Kecamatan Busungbiu mengalami luka berat dan dirawat dirumah sakit. Sementara, pengemudi pikc-up Putu Agus Artawan (20) asal yang sama mengalami luka ringan dan juga dirawat di rumah sakit.

Baca juga:  ‘’Launching’’ Antologi Puisi ‘’Sang Guru,’’ Putri Suastini Koster Tak Henti Tebar Vibrasi Cintai Sastra

Kasat Lantas AKP Putu Diah Kurniawandari seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK Jumat (3/8) mengatakan, lakalantas ini berawal ketika kendaraan pick-up datang dari Seririt menuju Desa Umejero. Saat di lokasi kejadian, pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraanya dan oleng ke kanan jalan.

Saat bersamaan itu dari selatan meluncur sepeda motor DK 4376 UI menuju utara. Karena panik, pengendara sepeda motor tidak bisa menghentikan kendaraannya, dan bertabrakan dengan pick-up. Pengendara sepeda motor ini terjatuh dan tubuhnya membentur aspal hingga mengalmi luka berat. Setelah dirawat di rumah sakit, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga:  Karyawan Kapal Pesiar Gantung Diri Karena Digugat Cerai

Sedangkan pengemudi dan penumpang pick up terjebak di dalam kendaraannya yang terbalik di dasar jurang. Pengendara ini berhasil ditolong warga dan langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.

“Hasil pemeriksaan kami, pick-up oleng ke kanan sampai melewati as jalan. Sedangan, sepeda motor melaju pada jalurnya dan pengendara tidak bisa menghindar sehingga bertabrakan. Dua orang dari pengemudi dan penumpang maish dirawat dan belum bisa dimintai keterangan,” katanya.

Baca juga:  RUU Provinsi Bali Dalam Pembahasan, Mendagri Perjuangkan Satu Pasal Ini Jaga Kearifan Lokal

Menurut AKP Diah Kurniawandari, kejadian ini dipicu karena kurang hati-hatinya pengendara pick-up. Di mana saat itu kendaraan melewati as jalan dan menimbulkan lakalanatas. Namun demikain, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *