Pelaksanaan PPDB SMA/SMK. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK negeri pada tahun ini mengalami persoalan. Banyak orangtua siswa mengeluh belum mendapatkan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.

Sistem zonasi yang diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dinilai sangat memberatkan mereka. Terlebih, di Kabupaten Badung yang jumlah sekolahnya tidak sesuai dengan jumlah lulusan.

Berdasarkan data dari UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Kabupaten Badung tahun pelajaran 2018/2019 ada sebanyak 23 SMA Negeri dan SMA Swasta di Badung dengan total daya tampung siswa sebanyak 3.802 siswa. Sedangkan untuk SMK Negeri dan SMK Swasta ada sebanyak 25, dengan daya tampung siswa sebanyak 6.036 siswa.

Baca juga:  Mutasi di Pemprov Bali, Astawa Jadi Kadisdagperin

Daya tampung SMA Negeri saja sebanyak 2.484 dan SMK Negeri sebanyak 702 siswa. Jadi total jumlah siswa tahun pelajaran 2018/2019 yang bisa ditampung di SMA Negeri dan SMK Negeri di Badung hanya sebanyak 3.186 siswa.

Menyikapi hal itu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memohon kepada Gubernur Bali agar daya tampung pada SMA Negeri di Kabupaten Badung, ditambah. Dengan begitu, anak-anak yang belum mendapat sekolah jenjang SMA saat ini,dapat melanjutkan pendidikan pada SMA Negeri di wilayahnya masing-masing.

Permohonan tersebut disampaikan Bupati Giri Prasta melalui Surat Bupati Badung Nomer 420/4284/PD/Disdikpora tertanggal 4 Juli 2018. Isi surat, menyikapi situasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 pada SMA Negeri khususnya di Kabupaten Badung, maka mohon berkenan Gubernur dapat memberikan rekomendasi penambahan daya tampung pada SMA Negeri di Kabupaten Badung, agar anak-anak yang belum mendapat sekolah jenjang SMA saat ini, dapat melanjutkan pendidikan pada SMA Negeri di wilayahnya masing-masing.

Baca juga:  "Pork Ribs" Jadi Incaran Pelancong Berlibur di Bali, Cobain 4 Resto Ini

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Badung, Ketut Widia Astika, saat dikonfirmasi Kamis (5/7) membenarkan hal itu. Birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini mengatakan surat Bupati Badung tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat di Gumi Keris.

“Ini merupakan aspirasi masyarakat, khsususnya orangtua siswa yang anaknya tidak bisa ditampung di SMA Negeri, serta saran dari kalangan DPRD Badung, maka bapak bupati bersikap dengan bersurat ke Gubernur Bali,” ungkapnya.

Baca juga:  PPDB, SMAN 1 Rendang Fasilitasi Siswa Terkendala Akses Internet

Menurutnya, bupati mengharapkan Gubernur yang kini memiliki kewenangan pada jenjang pendidikan SMA/SMK memberikan rekomendasi penambahan daya tampung pada SMA Negeri di Badung. Sebab, jumlah lulusan SMP di Badung sebanyak 10.217 siswa. “Yang perlu dicatat bahwa siswa yang nyari sekolah (SMA Negeri) di Badung, bukan hanya lulusan SMP di Badung, karena zona provinsi itu lintas kabupaten,” tegasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *