Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sebagai destinasi wisata internasional, Gianyar memang dikenal sebagai kampungnya para turis. Otomatis terjadi pergeseran nilai-nilai budaya, termasuk penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Kondisi ini diungkapkan Kepala Balai Bahasa Bali, I Wayan Tama, Selasa, (3/4). Ia mengatakan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Balai Bahasa Bali di sepuluh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gianyar serta empat lembaga swasta, ditemukan banyak ketidaktepatan penggunaan Bahasa Indonesia. “Di Kabupaten Gianyar, terutama di daerah pariwisata penggunaan Bahasa Indonesia sudah mulai terkikis. Hal tersebut dapat dilihat dari penggunaan bahasa asing dalam pemberian nama sejumlah obyek wisata, hotel, baliho, merk dagang hingga fasilitas umum,” bebernya.

Baca juga:  Bahasa Indonesia, Pelajaran Wajib bagi SMP di Australia

Melihat kondisi itu diharapkan Pemerintah Kabupaten Gianyar mengeluarkan peraturan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik. “Kita juga akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan, sehingga ke depan bisa ada regulasi yang jelas di masing-masing pemerintah daerah,” tambahnya.

Upaya ini bertujuan meningkatkan sikap positif terhadap penggunaan Bahasa Indonesia, sehingga timbul budaya mencintai dan bangga terhadap Bahasa Indonesia. “Sosialisasi ini juga untuk mengevaluasi Bahasa Indonesia di ruang publik, sebagai upaya membangun masyarakat agar memiliki sikap positif terhadap Bahasa Indonesia,” katanya.

Baca juga:  Bali Sebenarnya Surplus Gabah, Tapi Banyak "Lari" ke Luar Karena Ini

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Setda Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana, mengatakan pemerintah kabupaten Gianyar berkomitmen dalam menempatkan Bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing sesuai dengan kedudukan dan fungsi masing-masing. Menurutnya fenomena pergeseran penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik mencerminkan betapa kuatnya pengaruh budaya asing, khususnya bahasa asing terhadap kedudukan Bahasa Indonesia.

“Bahasa Indonesia itu wajib digunakan dengan baik di ruang publik. Selain menjaga identitas bangsa, juga untuk mereduksi masuknya pengaruh bahasa asing ke dalam ranah penggunaan Bahasa Indonesia,” terang Suardana. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Masih 3 Digit! Tambahan Warga Terpapar COVID-19 di Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *