Barang bukti yang diamankan dari sipir yang ditangkap karena membawa narkoba. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Berantas BNNP Bali membongkar sindikat narkoba jaringan LP Kerobokan. Pada Senin (12/2), ditangkap oknum sipir berinisial RM karena membawa beberapa paket sabu-sabu (SS) di depan LP beralamat di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kuta Utara, Badung tersebut.

Selain itu ditangkap pelaku lain berinisial GT dan Km dengan barang bukti puluhan butir ekstasi. “Oknum sipir tersebut ditangkap di depan pintu keluar kantor lapas. Saat ditangkap pelaku pakai pakaian dinas,” ujar sumber, Selasa (13/2).

Baca juga:  Tak Cuma Bali, Nasional Juga Cetak Rekor Baru Tambahan Harian Kasus COVID-19

Sumber yang minta identitasnya dirahasiakan ini mengatakan, penyelidikan keterlibatan RM peredaran narkoba sudah dilakukan beberapa minggu terakhir. Awalnya petugas dapat informasi pelaku keluar kantor membawa narkoba.

Selanjutnya dilakukan pengintaian dan pada Senin lalu pukul 10.30 Wita dilakukan penangkapan. “Informasinya barang tersebut dikasi oleh napi. Selanjutnya dibawa ke Kantor BNNP Bali,” tegasnya.

Sumber ini mengatakan, terungkapnya kasus ini menguatkan dugaan jika jaringan peredaran narkoba melibatkan oknum sipir. “Sebagian besar dari penangkapan tersangka kasus narkoba selama ini kan pengakuannya mereka dapat barang (narkoba) dari napi,” ungkapnya.

Baca juga:  Divonis! Segini Hukuman Mantan Bendahara Desa Dauh Puri Klod

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan oknum sipir tersebut. “Besok kami rilis kasus ini,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *