PDDS menggandeng Subak Timbul untuk pengadaan beras Quasi Organic. (BP/san)

TABANAN, BALIPOST.com – Beras organik menjadi salah satu komoditi unggulan yang memiliki prospek tinggi ke depannya. Hal ini bisa dilihat dari pemasaran beras menuju organik Bumda Tabanan, dalam hal ini Perusahaan Daerah Dharma Santhika (PDDS) terus menerus mengalami peningkatan.

Sayangnya, permintaan yang meningkat tidak bisa dipenuhi dengan keterbatasan produksi. Agar bisa memenuhi permintaan ini, PDDS mengadakan Mou dengan Subak Timbul Desa Gadungan, Selemadeg Timur untuk menghasilkan beras menuju organik yang dinamakan beras “Quasi Organic”. Direktur PDDS Tabanan, I Putu Sugi Darmawan, Senin (5/2), mengatakan produk beras murni organik memang masih sulit diterapkan karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh petani.

Baca juga:  Pengoperasian Solar Cell di Desa Bondalem Tunggu Izin PLN

Terbatasnya produk organik ini menyebabkan PDDS kemudian mengembangkan beras menuju organik. “Kami bersama Subak Timbul telah mengadakan MoU untuk menanam varietas padi Mentik Susu dengan perlakukan sistem organik yang pemasarannya akan ditujukan ke toko-toko makanan organik dan pasokan ke hotel-hotel. Adapun luasan penanaman dalam kerjasama tersebut adalah 30 hektar,” jelas Sugi.

Ia melanjutkan meskipun melakukan penanaman dengan sistem organik, tetapi pihaknya belum yakin lahan pertanian yang ada di subak tersebut terbebas dari unsur kimia. Terlebih dalam membebaskan lahan dari zat kimia membutuhkan waktu cukup lama. “Apalagi letak lahannya di hilir yang memungkinkan unsur-unsur kimia ada pada aliran air irigasi yang dibawa dari hulu. Karena alasan-alasan tadi beras ini kami pasarkan sebagai beras setengah organik atau Quasi Organik,” imbuh Sugi.

Baca juga:  Komit Berdayakan UKM, Ini "Warning" Bupati Eka ke Pengusaha Toko Modern

Lanjut Sugi penamanan padi Mentik Susu dengan perlakuan organik di Subak Timbuk dilakukan awal Februari ini dan diperkirakan panen pada bulan Juli 2018. Adapun proyeksi gabah yang dihasilkan sebanyak 60 ton. Gabah yang dihasilkan petani ini nantinya dibeli PDDS dengan sistem tunai.

Harganya tentu di atas HET atau berkisar antara Rp 6.000 per kilogram. Karena beras menuju organik tidak diatur HETnya oleh pemerintah, menurut Sugi PDDS masih bisa mendapatkan profit margin meski membeli gabah lebih mahal di petani.

Baca juga:  Ini Sikap Pemkab Tabanan Jika Tak Serap 30 Persen Produk BUMDA

Kerjasama ini diharapkan bisa menyediakan produk beras Quasi Organic jenis beras Mentik Susu secara kontinyu. Sebab selama ini meski permintaan banyak, persediaan beras ini tidak menentu. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *