Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra menunjukkan barang curian tersangka Firdaus. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di rumah kos lantai 2 Jalan Pura Demak Gang Pengadilan Agama, Denpasar Barat (Denbar). Korban, Muhamad Sulaiman Yusus Zulfikar dan sempat mencurigai M. Firdaus Arizal (23).

Agar tidak dicurigai, Firdaus juga melapor kehilangan HP, Sabtu (8/12). Beberapa hari setelah kejadian, Firdaus tepergok menggunakan HP korban dan setelah itu pelaku langsung kabur.
“Hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami tangkap di Jalan Karimata depan Panties Pizza, Jember, Jawa Timur. Pelaku kami tangkap hari Sabtu tanggal 16 Desember lalu,” kata Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Senin (18/12).

Baca juga:  Direspons Positif, Mendikbud Buka PBM Tatap Muka

Iptu Aan menambahkan, saat kejadian korban bangun tidur dan tidak menemukan HP-nya. Selanjutnya korban bertanya kepada penghuni kos di sana. “Namun tidak ada yang tahu. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denbar. Selain dua HP, korban juga kehilangan uang Rp 150 ribu,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelaku saat itu menginap di kamar kos temannya di TKP. Selama tiga hari pelaku tidur di sana. Pada saat korban tidur, diam-diam pelaku mengambil HP korban. “Agar tidak dicurigai, pelaku juga melapor kehilangan HP. Pelaku membuat alibi seakan-akan kehilangan juga padahal itu bohong,” tegas Aan.

Baca juga:  Bongkar Sindikat Internasional, Bea Cukai dan BNN Sita 50 Kg Sabu

Beberapa hari kemudian, pelaku tidak sengaja mengeluarkan HP dan dilihat oleh korban. Korban yang sedari awal curiga langsung menghampiri pelaku dan menanyakan HP yang dibawa tersebut. “Mereka sempat cekcok karena korban memaksa ingin periksa tas pelaku. Akhirnya korban menemukan HP-nya di tas pelaku. Sejak saat itu pelaku langsung kabur naik ojek online,” tandasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim Opsnal Polsek Denbar memburu pelaku ke kampung pelaku di Jember. Setelah dilakukan pelacakan, akhirnya pelaku termonitor di Jalan Karimata depan Panties Pizza, Jember, Jawa Timur. Pelaku berhasil dibekuk sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya pelaku dibawa ke Bali.

Baca juga:  Diduga Mabuk, Ngamuk Rusak Toko HP

“Pelaku tidak bisa mengelak lagi karena kami punya alat bukti terkait kasus tersebut. Kami masih mengembangkan kasus ini,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *