DENPASAR, BALIPOST.com – Gunung Agung dinaikkan levelnya dari Siaga ke Awas pada Jumat (22/9), pukul 20.30 Wita. Keputusan menaikkan level aktivitas gunung tertinggi di Bali ini, dikutip dari https://magma.vsi.esdm.go.id, berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental aktivitas Gunung Agung.

Disimpulkan aktivitas vulkaniknya saat ini berada pada tingkatan yang sangat tinggi sehingga probabilitas untuk terjadi letusan menjadi semakin meningkat. Perlu dipahami bahwa kejadian letusan tidak dapat dipastikan tepat kapan waktunya dan seberapa besar intensitasnya. Mengestimasi karakter letusan Gunung Agung ke depan cenderung lebih sulit dari gunungapi lainnya karena tidak adanya data instrumental sebagai pembanding dengan letusan sebelumnya.

Baca juga:  Dari Komplotan Preman Ancam Bunuh hingga Eka Wiryastuti Disidang

Satu-satunya data yang dapat dijadikan pedoman adalah fenomena rentetan Gempa Terasa yang dirasakan oleh masyarakat di sekeliling Gunung Agung pada tahun 1963 juga dirasakan pada tahun ini. Namun demikian, upaya mitigasi bencana letusan perlu dilakukan.

Hingga saat ini kecenderungan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Agung akan menurun belum teramati. Sebaliknya, saat ini aktivitas vulkanik Gunung Agung menunjukkan kecenderungan terus meningkat.

Berdasarkan data yang diamati dan dianalisis secara komprehensif oleh PVMBG, aktivitas Gunung Agung disimpulkan sangat tinggi dan belum ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa tingkat aktivitasnya akan menurun. Jika letusan terjadi, terdapat potensi bencana yang cukup besar. Hal ini dapat terjadi karena saat ini banyak masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana.

Baca juga:  Hasil Hitung Sementara Pilbup Badung, "Koko" Dapat Belasan Ribu Suara

Selain itu, masyarakat di sekeliling Gunung Agung juga belum memiliki pengalaman yang cukup banyak untuk menghadapi letusan Gunung Agung karena gunungapi ini terakhir meletus pada tahun 1963 (54 tahun yang lalu). Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, terhitung mulai 22 September 2017 pukul 20.30 WITA status aktivitas Gunungapi Agung dinaikkan dari Level III (Siaga) ke Level IV (Awas).

Baca juga:  Naik dari Sehari Sebelumnya, Jumlah Kasus COVID-19 Baru dan Korban Jiwa

Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 9 km dari Kawah Puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 12 km. Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *