ULP
Salah satu pekerjaan dengan penawaran hingga lebih 40 persen irigasi di wilayah Yehembang. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah proyek tender dengan penawaran sangat rendah menjadi sorotan Komisi C DPRD Jembrana. Komisi yang membidangi infrastruktur ini meminta kepada ULP (Unit Layanan Pengadaan) untuk cek dan ricek lagi untuk pihak ketiga yang penawarannya rendah sebelum menetapkan pemenang tender. Hal itu untuk antisipasi bila terjadi sesuatu hal dalam pelaksanaan kegiatan dan menghindari pihak rekanan wanprestasi kontrak.

Ketua Komisi C DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama Minggu (6/8) mengatakan dengan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) memudahkan dan lebih transparan. Perusahaan mana saja yang sesuai persyaratan bisa mengikuti bahkan dengan penawaran rendah. Namun dalam seleksi sebelum menentukan pemenang, ULP dituntut untuk teliti  dan melakukan cek ricek. Selain berita acara administrasi, ULP juga membuat berita acara ke lapangan.

Baca juga:  BPOM Sita Ratusan Obat Berbahaya

Susrama menilai perencanaan yang telah dibuat pemerintah hingga muncul nilai Pagu, sudah sesuai. Sebab, semua item harga satuan hingga biaya tenaga juga berdasarkan SK Bupati. “Perencanaan tidak ada yang meleset. Ketika ada penawaran sangat rendah ULP harus cek ricek sampai ke lapangan,” terang Dewan dari Pendem ini.

Terutama ketika terjadi muncul penawaran rendah misalnya hingga 40 persen dari nilai Pagu. ULP agar turun mengecek hingga ke pihak penyuplai atau toko yang menyediakan item barang tersebut. Dan juga dibuatkan surat pernyataan sanggup menyediakan bahan yang digunakan hingga pekerjaan rampung dengan nilai yang dimaksud.

Baca juga:  Makin Baik, Sinergi Penanganan COVID-19 di Bali

Berdasarkan pemantauan di LPSE Kabupaten Jembrana, sejumlah lelang dimenangkan pihak ketiga dengan penawaran rendah hingga 40 persen. Seperti di sejumlah proyek rehabilitasi jaringan irigasi TA 2017 ini. Dari belasan paket rehabilitasi jaringan irigasi itu diantaranya ada penawaran 40 bahkan hingga lebih dari 50 persen. Misalnya jaringan irigasi Tegak Gede dengan Pagu Rp 527,2 juta dimenangkan dengan Rp 268,1 juta (50 persen), jaringan irigasi Telepus dari pagu Rp 800 juta dimenangkan senilai Rp 373,2 juta, jaringan irigasi Tibu Beleng dari pagu Rp 1,025 Miliar dimenangkan senilai Rp 477 juta.

Upaya ini juga untuk menjamin pekerjaan selesai dan antisipasi wanprestasi dari pihak rekanan. Sehingga kualitas hasil pekerjaan sesuai yang diharapkan dan tidak asal-asalan. Selain tender, Komisi C juga mendorong agar anggaran untuk dana rutin pemeliharaan yang nantinya dikerjakan swakelola agar ditambah.

Baca juga:  SWI Temukan Tujuh Entitas Lakukan Penawaran Investasi Tanpa Izin

Hal ini juga untuk mempercepat penanganan ketika terjadi kerusakan fasilitas umum yang bersifat pemeliharaan seperti drainase jebol, trotoar bolong, dan lain-lain yang perlu segera perbaikan. “Melihat kondisi alam, memungkinkan terjadi kerusakan. Harus kita perkirakan, agar ditambah menjadi Rp 1 Miliar,” terangnya.

Nilai tersebut bertambah Rp 200 juta dari sebelumnya Rp 800 juta per tahun. Dengan jumlah tersebut dimaksudkan rata di masing-masing kecamatan (lima kecamatan) mendapat dana pemeliharaan Rp 200 juta. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *