grahadi
Pengunjung Grahadi Bali Ditangkap, Seorang PL Positif Gunakan Narkoba. (BP/ken)
DENPASAR, BALIPOST.com – Gencarnya Polda Bali dan BNNP Bali melakukan operasi hingga penyegelan tempat hiburan malam, tidak membuat penikmat narkoba jera. Buktinya saat melakukan razia di Karaoke Grahadi Bali (GB) di Jalan By-pass Ngurah Rai, Kuta, tim BNNP Bali menangkap pengunjung karaoke, Antok H. (57) karena bawa ekstasi, Kamis (20/7).

Selain itu ditemukan tiga pengunjung dan satu pemandu lagu positif mengonsumsi narkoba. Saat dikonfrmasi, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, didampingi Kabid Berantas AKBP Ketut Arta, membenarkan hal itu.

Baca juga:  Bali Catat Belasan Kasus COVID-19 Baru, Korban Jiwa Tetap Nihil

AKBP Arta mengatakan razia itu melibatkan anggota BNNP Bali dan BNNK, Rabu,19 juli 2017. Giat dimulai Rabu (19/7) pukul 23.00 Wita hingga Kamis (20/7) pukul 02.00 Wita. “Sasaran kami cuma satu yaitu Grahadi Bali. Kami melakukan sweeping optimal dan hasilnya ditemukan pengguna narkoba di sana,” ujarnya.

Seperti biasa, petugas melakukan penggeledahan barang pengunjung dan karyawan serta tes urine. Dari 32 dites urine, empat orang positif menggunakan narkoba terdiri dari satu pemandu lagu dan tiga pengunjung. “Kalau pemadu lagu positif mengonsumsi sabu-sabu. Sedangkan pengunjung ada positif pakai ekstasi, sabu-sabu dan benzo,” tegasnya.

Baca juga:  Sebulan, Dipasok Narkoba Senilai Rp 15 Miliar

Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil CRV putih milik Anton, ditemukan satu butir ekstasi di samping kiri jok pengemudi. Selanjutnya tersangka Anton beralamat di Jalan Tukad Gangga, Panjer, Kota Denpasar, langsung dibawa ke Kantor BNNP di Jalan Kamboja, Denpasar.

“Saat ini pelaku diamankan di Kantor BNNP Bali guna dilakukan pengembangan serta pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *